Dari produk berita negatif oknum wartawan ini yang menjadi pemantik reaksi organisasi kewartawanan tersebut.
Apalagi, terendus oknum wartawan yang menulis berita tersebut ada niat yang kurang baik (baca: lakukan pemerasan). Bahkan, prilaku wartawan ini sudah sering terjadi dan mengancam sekolah, sehingga membuat trauma.
Tentunya, sajian kalimat, 'kalau bukan wartawan kompeten, itu premanisme berkedok wartawan', sangat tepat ditujukan untuk melawan praktek nakal dari oknum wartawan yang menakut-nakuti dunia pendidikan dengan berita.
Baca Juga: Anda Rentan Stres untuk Ramalan Zodiak Scorpio Senin, 16 Juni 2025
Ada beberapa poin yang coba dibahas untuk bisa dijadikan bahan kritikan, saran dan masukan dalam penempatan kata preman didalam dunia kewartawanan.
Hal pertama bahwa sangat menyepakai dan juga menyetujui program Dewan Pers untuk melaksanakan uji kompetensi wartawan. Karena, Uji Kompetensi Wartawan bukanlah sekadar soal lulus atau tidak lulus, tetapi tentang menegakkan marwah profesi jurnalis dalam kerangka etika, tanggung jawab, dan pencarian kebenaran.
Dalam dunia yang semakin bising oleh informasi, kehadiran wartawan kompeten adalah nyala obor yang menuntun masyarakat menuju pemahaman, bukan kebingungan. Dan kita juga berkeyakinan bahwa Uji Kompetensi Wartawan (UKW) adalah salah satu cara memastikan obor itu tetap menyala, di tangan-tangan yang tepat.
Baca Juga: Anda Merasa Sehat Sepanjang Hari untuk Ramalan Zodiak Virgo, Senin, 16 Juni 2025
Kita mencoba untuk melepaskan terlebih dahulu status wartawan kompeten dan tidak.
Secara teori untuk mengatur dan menjaga kebebasan kerja kewartawanan dalam menjalankan proses jurnalistik adalah dengan tetap mengacu pada kode etik jurnalistik.
Namun, kita akan melihat proses seorang yang mengaku seorang wartawan yakni dalam menjalankan proses jurnalistiknya yang dimulai dengan mengumpulkan, mengolah hingga menyajikan data.
Baca Juga: Bersikaplah Lebih Tenang untuk Ramalan Zodiak Libra Jumat, Senin, 16 Juni 2025
Jadi setiap orang yang menyebutkan dirinya seorang wartawan, setelah menjalani proses jurnalistikm lalu dilihat dari hasilnya yang dikonsumsi publik.
Ketika, hasil dari proses jurnalistik tersaji di ruang publik ternyata beritanya ugal-ugalan.
Apa yang dimaksud dengan berita ugal-ugalan? Ketika sebuah berita yang tayang melalui proses jurnalistik yang tidak mengikuti, bahkan melabrak kode etik jurnalistik.
Artikel Terkait
Sufmi Dasco Ahmad dan Elegi Jurnalisme Warung Kopi
Wafatnya Isa Almasih Menurut Perspektif Islam
Cari Kerja Makin Sulit, Pemerintah Harus Serius Berbenah Jangan Sibuk Cengengesan Pencitraan
Geliat Properti Bali dan Waspada Imigrasi
KOTA SERANG: MENARIK TETAPI TIDAK CUKUP NYAMAN
Perempuan Sebagai Poros: Sistem Matrilineal dalam Adat Minangkabau
Godok Obuih Makanan Khas Nagari Lubuk Tarok Kabupaten Sijunjung
Proyek Gedung MPP Karimun Mengundang Sorotan di Tengah Kondisi Keuangan Daerah yang Tertekan
MAKAN BAJAMBA:TRADISI KOLEKTIF DALAM BUDAYA MINANGKABAU
Hukum Progresif, Harapan Mengurai Sesak Lapas