KLIKREAD.COM - Batam selama ini dikenal sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional, kawasan strategis investasi, serta pintu gerbang perdagangan internasional.
Namun di balik geliat pembangunan tersebut, tersimpan satu pertanyaan besar: apakah pembangunan benar-benar berpihak pada seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang hidup di wilayah pesisir dan menggantungkan hidup dari laut?
Pertanyaan inilah yang menjadi latar diskusi publik Great Mission 2025 yang diselenggarakan oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Batam pada 8 Desember 2025 di Rumah KAMMI Batam.
Baca Juga: Bupati Anambas Keluarkan Instruksi Tegas Hadapi Potensi Banjir Rob
Diskusi ini menghadirkan Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Riau sebagai narasumber utama, guna membedah dampak Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2025 terhadap masa depan ekosistem laut, profesi nelayan, dan UMKM pesisir Batam.
PP 25/2025 yang merupakan perubahan atas regulasi kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam dinilai membawa semangat peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Namun di sisi lain, implementasinya menimbulkan kekhawatiran serius bagi masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisional.
Dalam pemaparannya, Ketua DPD HNSI Kepulauan Riau menegaskan bahwa PP 25/2025 justru berpotensi mempersulit kehidupan profesi nelayan.
Regulasi ini dinilai membuka ruang yang semakin besar bagi kepentingan investor skala besar, sementara nelayan kecil tidak memiliki perlindungan yang memadai dalam perebutan ruang laut.
“PP ini membuat izin perikanan makin sulit dan UMKM nelayan terancam karena harus berhadapan langsung dengan investor besar yang memiliki modal jauh lebih kuat,” tegas narasumber dalam diskusi tersebut.
Secara empiris, nelayan Batam dan wilayah hinterland pesisir Kepulauan Riau telah merasakan dampak nyata.
Zona tangkapan yang semakin menyempit akibat alih fungsi ruang laut menyebabkan penurunan hasil tangkap.
Artikel Terkait
FENOMENA TURISMOFOBIA
MELANGGAR KONSTITUSI: PEMERINTAH KOTA BATAM BIARKAN WARGA MATI DI JALAN RAYA
MAHKAMAH dI MEDIA SOSIAL: Saat Kebijakan Publik Berlagak “Cek Ombak”
Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda
Desentralisasi yang Tertunda: Mengapa Jemaja Belum Merasakan Pemerataan Layanan Publik?
Anak Muda Bangkitkan Tradisi: Festival Agriculture Punggung Kasiak Jadi Perhatian Publik
BAGAIMANA PENGUATAN SUMBER DAYA MANUSIA di KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS?
Desentralisasi Belum Sepenuhnya Berpihak pada Bintan Pesisir
SUMATERA JUGA INDONESIA: TETAPKAN STATUS BENCANA NASIONAL dan HENTIKAN TAMBANG ILEGAL–DEFORESTASI YANG MEMBUNUHI RAKYAT
BUMD KEMARITIMAN BINTAN SEBAGAI WUJUD PENGUATAN DESENTRALISASI EKONOMI DAERAH