PEMBANGUNAN TANPA NURANI: KAMMI BATAM TOLAK PENGHILANGAN RUANG HIDUP NELAYAN DI BALIK PP 25/2025

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Senin, 8 Desember 2025 | 11:54 WIB
KAMMI BATAM TOLAK PENGHILANGAN RUANG HIDUP NELAYAN
KAMMI BATAM TOLAK PENGHILANGAN RUANG HIDUP NELAYAN

Implementasi PP 25/2025 harus disertai pendekatan yang ramah nelayan dan berkeadilan sosial.

Dalam konteks tersebut, KAMMI Batam menyampaikan beberapa harapan dan rekomendasi:

Baca Juga: Karang Taruna Kota Batam Bersama Poltek Negeri Batam Bahas Konsep Pengelolaan Sampah dan Tata Lingkungan Masa Depan

1. Moratorium izin investasi di pulau-pulau hijau dan wilayah tangkap nelayan tradisional, hingga terdapat pemetaan ruang laut yang benar-benar adil dan partisipatif.

2. Jaminan akses laut bagi nelayan tradisional, termasuk kepastian zona tangkap yang tidak tergusur oleh kepentingan industri dan reklamasi.

3. Skema kemitraan yang adil antara investor dan nelayan, bukan relasi yang menempatkan nelayan sebagai pihak paling lemah.

Nelayan harus menjadi subjek pembangunan, bukan korban pembangunan.

Baca Juga: Musibah Banjir Bandang dan Longsor di Sumatera Mirip saat Aceh Dilanda Tsunami di 2004, Teringat Tulisan SBY

4. Penguatan perlindungan sosial-ekonomi bagi UMKM nelayan, mulai dari perizinan yang sederhana, subsidi operasional yang tepat sasaran, hingga pendampingan usaha.

5. Monitoring lingkungan dan sosial secara ketat, guna memastikan bahwa pembangunan tidak merusak ekosistem laut serta keberlanjutan sumber daya perikanan.

Melalui rilis dan opini ini, KAMMI Batam mengajak masyarakat Batam, pemangku kebijakan, dan BP Batam untuk bersama-sama mengawal implementasi PP 25/2025 agar tidak keluar dari tujuan keadilan dan kesejahteraan.

Baca Juga: Gubernur Kepri Ajak Wisudawan Lebih Tingkatkan SDM Guna Hadapi Era Society 5.0

Batam tidak boleh hanya maju di daratan dan industri, tetapi tertinggal di pesisirnya sendiri.

Pembangunan sejati adalah pembangunan yang menghidupkan laut, menyejahterakan nelayan, dan menjaga ekosistem untuk generasi yang akan datang. ***

 

Halaman:

Artikel Selanjutnya

FENOMENA TURISMOFOBIA

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca Luka Aurelie Moeremans dalam Broken Strings

Rabu, 14 Januari 2026 | 10:03 WIB

Akal-akalan Efisiensi di Balik Pilkada

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:22 WIB

Bencana dan Ilusi Otonomi

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:02 WIB

Hari HAM Sedunia,400 Orang Nasibnya Digantung

Rabu, 10 Desember 2025 | 12:22 WIB
X