Penulis: Putri Agustiono
Mahasiswi Sastra Minangkabau Universitas Andalas
KETIKA sebagian besar dunia masih didominasi oleh sistem patriarki, Minangkabau memilih jalan yang berbeda yakni menjadikan perempuan sebagai poros dari struktur sosial dan budaya.
Di tengah masyarakat global yang memusatkan warisan, kekuasaan, dan garis keturunan pada laki-laki, masyarakat Minangkabau sejak ratusan tahun lalu telah mengembangkan sistem matrilineal, yaitu sebuah tatanan yang menjadikan garis ibu sebagai pondasi utama dalam menentukan identitas, pewarisan, dan hubungan kekerabatan.
Dalam sistem ini, perempuan bukan hanya "pendamping" dalam rumah tangga atau simbol kehormatan keluarga.
Perempuan adalah penjaga warisan, pemilik rumah gadang, pengelola tanah pusako, serta kunci dari kesinambungan komunitas adat.
Baca Juga: Perhatikan Kesehatan Anda untuk Ramalan Zodiak Gemini Rabu, 28 Mei 2025
Pemaknaan terhadap perempuan dalam budaya Minangkabau jauh melampaui sekadar peran domestic, tetapi perempuan menjadi sumber identitas dan tumpuan nilai-nilai bersama.
Dalam adat Minangkabau, anak mendapatkan sukunya dari ibu. Jika ibunya bersuku Koto, maka secara otomatis anak tersebut juga menjadi bagian dari suku Koto.
Ini berbeda dengan sistem patrilineal yang umum ditemukan di banyak tempat, seperti dalam sistem feodal Eropa, budaya Arab, atau sebagian besar masyarakat Asia Timur, di mana nama keluarga dan identitas seringkali mengikuti garis ayah.
Namun di Minangkabau, garis ibu dianggap lebih pasti dan stabil. Karena itulah, warisan pusako tinggi yakni harta yang berasal dari leluhur dan tidak boleh diperjualbelikan turun dari ibu ke anak perempuan.
Baca Juga: Keuangan Anda Bermasalah untuk Ramalan Zodiak Taurus Rabu, 28 Mei 2025
Tanah adat, rumah gadang, dan pusaka lainnya akan tetap berada di dalam garis keturunan perempuan. Ini memastikan bahwa sumber daya penting untuk keberlangsungan hidup kaum tetap berada dalam satu jalur keluarga yang bisa dilacak secara konsisten.
Rumah gadang sebagai simbol keberlanjutan keluarga dan pusat kehidupan kaum juga dimiliki dan dihuni oleh perempuan. Di rumah inilah kehidupan sosial kaum berlangsung, dari tempat rapat adat hingga tempat berteduh generasi baru.
Maka tak heran jika perempuan Minang dianggap sebagai bagian dari tungku tigo sajarangan, yakni tiga pilar penopang kehidupan dalam adat, bersama mamak dan penghulu.
Artikel Terkait
Sufmi Dasco Ahmad dan Elegi Jurnalisme Warung Kopi
Wafatnya Isa Almasih Menurut Perspektif Islam
Cari Kerja Makin Sulit, Pemerintah Harus Serius Berbenah Jangan Sibuk Cengengesan Pencitraan
Geliat Properti Bali dan Waspada Imigrasi
KOTA SERANG: MENARIK TETAPI TIDAK CUKUP NYAMAN