Wujud Penghargaan Pengabdian, Sekda Misni Serahkan Santunan Taspen Kepada Ahli Waris ASN

photo author
Muhammad Kamil, Klik Read
- Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:58 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, menyerahkan santunan dari PT Taspen kepada ahli waris. (Diskominfo Kepri)
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, menyerahkan santunan dari PT Taspen kepada ahli waris. (Diskominfo Kepri)

KLIKREAD.COM, Batam – Sebagai wujud penghargaan tulus atas pengabdian yang telah dicurahkan, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, secara langsung menyerahkan santunan dari PT Taspen kepada ahli waris para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Kepri yang telah mendahului.

Penyerahan yang penuh kehangatan dan kesederhanaan ini berlangsung di Graha Kepri, Batam, pada Jumat  10 Jylj 2026.

Kegiatan ini adalah bukti nyata kepedulian negara, yang senantiasa hadir memberikan perlindungan sosial bagi para abdi negara beserta keluarganya, bahkan hingga di masa sulit sekalipun.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Misni menyampaikan rasa duka cita yang mendalam.

Baca Juga: Rotasi Jabatan Polda Kepri: Apresiasi Pengabdian Pejabat Lama, Selamat Datang Pejabat Baru

Ia mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberi ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan dalam menghadapi musibah ini.

Misni menegaskan, santunan yang diserahkan bukan sekadar materi, melainkan bukti bahwa pengabdian para ASN yang telah bekerja tulus melayani masyarakat tidak akan pernah dilupakan.

Pemerintah berkomitmen memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi secara cepat, tepat, dan layak bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Pengabdian para ASN kepada daerah dan masyarakat adalah amal bakti yang mulia.

Baca Juga: Meringankan Beban Keluarga, Santunan Almarhum Abdul Aziz Diserahkan Wali Kota

Kami pastikan hak-hak mereka tetap terjaga dan diterima oleh keluarga yang berhak,” ujarnya tulus.

Turut hadir mendampingi kegiatan penuh makna ini perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah, Sekretaris DPRD Provinsi Kepri Ika Hasillah, serta para keluarga yang menerima santunan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nada Salsabila

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X