KLIKREAD.COM, Batam – Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian, Polresta Barelang menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat bagi personelnya yang terhitung mulai tanggal 1 Juli 2026.
Kegiatan berlangsung khidmat di Lapangan Upacara Polresta Barelang pada Selasa, 30 Juni 2026 pukul 16.00 WIB, dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H.
Sebanyak 88 orang personel menerima kenaikan pangkat pada kesempatan kali ini, dengan rincian 1 personel naik dari Iptu ke AKP, 2 personel dari Ipda ke Iptu, 24 personel dari Aipda ke Aiptu, 34 personel dari Bripka ke Aipda, 8 personel dari Brigadir ke Bripka, serta 19 personel dari Bripda ke Briptu.
Rangkaian acara berjalan lancar, mulai dari penghormatan pasukan, laporan kenaikan pangkat, pembacaan doa, penyampaian amanat, hingga ditutup dengan pemotongan tumpeng dan kue sebagai ungkapan rasa syukur.
Turut hadir menyaksikan momen bersejarah ini Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, jajaran pejabat utama, Kapolsek se-Barelang, Ketua dan pengurus Bhayangkari Cabang Kota Barelang, serta seluruh keluarga besar kepolisian setempat.
Dalam amanatnya, Kapolresta menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak yang didapat secara otomatis, melainkan amanah sekaligus bukti kepercayaan negara.
“Ini adalah penghargaan atas kerja keras, loyalitas, dan pengabdian yang telah ditunjukkan.
Pangkat baru harus diimbangi dengan tanggung jawab yang lebih besar, disiplin yang lebih tinggi, serta integritas yang terjaga baik saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Baca Juga: Ungkap 10 Kasus Narkoba dalam Seminggu, Polda Kepri Sita Ribuan Barang Bukti
Ia juga berpesan agar keberhasilan ini didukung oleh keharmonisan keluarga, serta menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Momen ini sekaligus menjadi penyemangat bagi seluruh anggota Polresta Barelang untuk terus meningkatkan kinerja sesuai semangat Polri yang Presisi.
Di akhir kegiatan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat nomor 110 yang aktif 24 jam secara gratis, guna melaporkan gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan polisi kapan saja.***
Artikel Terkait
BKN Keluarkan Kebijakan Inovasi Baru, Kenaikan Pangkat PNS Kini Bisa Sebulan Sekali
Polresta Barelang Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian untuk Wakapolsek Sekupang
Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 127 Personel