KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengaprsisi atas pengabdian General Manager (GM) PT Pelindo Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi.
Dan juga menjalin sinergi selama ini bersama Pemko Tanjungpiang.
Terkhusus dalam mendukung layanan pelabuhan bagi masyarakat.
Baca Juga: Dishub Tanjungpinang Sosialisasikan SK Trayek dan Asuransi Penambang di Kampung Bugis
Pernyataan Lis saat menerima audensi GM PT Pelindo Cabang Tanjungpinang yang berpamitan habis masa tugas.
Pertemuan digelar di Kantor Wali Kota, Senin 14 Juli 2025.
Sementara Tonny Hendra Cahyadi sendiri ditugaskan kembali di PT Pelindo II Tanjung Priok, Jakarta.
Baca Juga: Dewi Beberkan Kerugian PT AMI Sebesar Rp50 Miliar Akibat dari Kejahatan Terdakwa Roliati dan Rustam
“Kami ucapkan terima kasih atas kontribusi dan koordinasi yang telah dibangun selama ini.
Semoga di tempat tugas yang baru nanti, Pak Tonny tetap diberikan kesehatan, kesuksesan.
Dan terus membawa semangat kolaborasi yang baik,” ujar Lis.
Baca Juga: Satpolairud Polresta Barelang Imbau Keselamatan Pelayaran di Pelabuhan Pak Amat Batam
Ia juga berharap agar silaturahmi yang telah terbangun tidak terputus.
Menurutnya, jika ke depan terdapat peluang kerja sama usaha yang dapat dikembangkan untuk kemajuan Kota Tanjungpinang.
Artikel Terkait
Walikota Batam Serahkan Insentif Ketua RT/RW, LPD dan Tokoh Masyarakat di 9 Kecamatan
Pemko Batam Bentuk 64 Koperasi Merah Putih, Diharapkan Mampu Memaksimalkan Potensi Lokal
833 Tokoh Agama di Batam Terima Insentif, Amsakar Ajak Wujudkan 15 Program Prioritas
Ketua TP PKK Kota Batam Beri Motivasi Siswa Baru saat Ikuti Kegiatan MPLS
Upaya Menekan Inflasi, TPID Tanjungpinang Rutin Monitoring Harga Harian
Perubahan APBD 2025 Dinilai Walikota, Momentum Strategis Perkuat Arah Kebijakan Fiskal Fondasi Menuju Visi Tanjungpinang Bimasakti
Polresta Barelang dan Petugas Lapas Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba di Lapas Batam
Satpolairud Polresta Barelang Imbau Keselamatan Pelayaran di Pelabuhan Pak Amat Batam
Dewi Beberkan Kerugian PT AMI Sebesar Rp50 Miliar Akibat dari Kejahatan Terdakwa Roliati dan Rustam
Dishub Tanjungpinang Sosialisasikan SK Trayek dan Asuransi Penambang di Kampung Bugis