Dishub Tanjungpinang Sosialisasikan SK Trayek dan Asuransi Penambang di Kampung Bugis

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 14 Juli 2025 | 20:49 WIB
Dishub Tanjungpinang Sosialisasi SK Trayek Asuransi pada Penambang di Kampung Bugis. (Foto:Diskominfo Tanjungpinang)
Dishub Tanjungpinang Sosialisasi SK Trayek Asuransi pada Penambang di Kampung Bugis. (Foto:Diskominfo Tanjungpinang)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang menggelar sosialisasi terkait penetapan Surat Keputusan (SK) trayek, tarif penumpang, serta perlindungan asuransi untuk kelompok penambang di wilayah Kelurahan Kampung Bugis, Kamis 10 Juli 2025 lalu.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan PT Jasa Raharja, pihak Kelurahan Kampung Bugis.

Dan tiga kelompok penambang yang terdiri dari satu kelompok penambang boat serta dua kelompok mesin Robin.

Baca Juga: Dewi Beberkan Kerugian PT AMI Sebesar Rp50 Miliar Akibat dari Kejahatan Terdakwa Roliati dan Rustam

Kepala Disbub Kota Tanjungpinang, Boby Wira Satria, melalui Kabid Pelayaran, M. Tri Putranto, menjelaskan kegiatan ini merupakan inisiatif bersama antara Dishub dan PT Jasa Raharja sebagai upaya menata transportasi laut rakyat.

Hal ini agar lebih tertib, aman, dan terlindungi secara hukum serta asuransi.

“Kami ingin memastikan bahwa penambang maupun penumpang memiliki jaminan keselamatan melalui asuransi.

Baca Juga: Satpolairud Polresta Barelang Imbau Keselamatan Pelayaran di Pelabuhan Pak Amat Batam

Sekaligus menata legalitas trayek dan tarif yang berlaku,” ujar Tri.

Sosialisasi juga mendapat sambutan positif dari para pengurus kelompok penambang.

Perwakilan masing-masing kelompok menyampaikan dukungan terhadap langkah pemerintah untuk meningkatkan keamanan dan legalitas transportasi laut skala kecil.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X