Penulis: Bonand Ramana
Chairman BR law & policy consultants
KLIKREAD.COM - Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Karimun kembali menjadi sorotan.
Bukan karena progres yang membanggakan, melainkan karena sejumlah tanda tanya
yang menyelimuti proyek ini mulai dari sumber anggaran, sikap DPRD Kabupaten Karimun,
hingga minimnya transparansi dalam pelaksanaannya.
Secara konsep Gedung MPP adalah terobosan yang baik dan tujuannya jelas mempermudah
masyarakat mengakses berbagai layanan publik dalam satu tempat. Namun, kenyataannya tak seideal di atas kertas.
Proyek ini berjalan saat kondisi keuangan daerah sedang berat. Bahkan DPRD sempat menolak pengalokasian anggarannya. Anehnya lagi pembangunan tetap dilanjutkan.
Baca Juga: Kecelakaan Kapal Man Over Boat di Perairan Berakit, Tim SAR Tanjungpinang Bergerak Cepat
Jika ditelusuri lebih dalam, ada 2 (dua) hal penting yang patut menjadi perhatian publik.
Pertama, bagaimana dasar hukum proyek ini? Apakah sudah sesuai prosedur, atau justru
melewati jalur yang semestinya?
Kedua, dari mana sumber pembiayaan proyek ini? Mengapa bisa tetap berjalan di tengah beban utang daerah yang belum tertangani?
Tak bisa dipungkiri proyek infrastruktur kerap menjadi ruang rawan penyimpangan jika tidak diawasi ketat. Terlebih jika proses pengadaan dan pemilihan vendornya tidak jelas.
Baca Juga: Ada Peluang Baru dalam Hal Pekerjaan untuk Ramalan Zodiak Capricorn Sabtu, 31 Mei 2025
Bila kondisi seperti ini dibiarkan, bukan tidak mungkin proyek Gedung MPP akan menjadi kasus hukum di kemudian hari.
Kami di BR Law & Policy Consultants menilai proyek ini memerlukan keterbukaan penuh.
Pemerintah daerah perlu menjelaskan secara jujur kepada publik bahwa dari mana dananya,
mengapa pembangunan tetap berlanjut, serta siapa yang bertanggung jawab atasnya.
Artikel Terkait
Sufmi Dasco Ahmad dan Elegi Jurnalisme Warung Kopi
Wafatnya Isa Almasih Menurut Perspektif Islam
Cari Kerja Makin Sulit, Pemerintah Harus Serius Berbenah Jangan Sibuk Cengengesan Pencitraan
Geliat Properti Bali dan Waspada Imigrasi
KOTA SERANG: MENARIK TETAPI TIDAK CUKUP NYAMAN
Perempuan Sebagai Poros: Sistem Matrilineal dalam Adat Minangkabau
Godok Obuih Makanan Khas Nagari Lubuk Tarok Kabupaten Sijunjung