Proyek Gedung MPP Karimun Mengundang Sorotan di Tengah Kondisi Keuangan Daerah yang Tertekan

photo author
Rendy Putra, Klik Read
- Jumat, 30 Mei 2025 | 19:39 WIB
Bonand Ramana
Bonand Ramana

Penulis: Bonand Ramana
Chairman BR law & policy consultants

KLIKREAD.COM - Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Karimun kembali menjadi sorotan.

Bukan karena progres yang membanggakan, melainkan karena sejumlah tanda tanya
yang menyelimuti proyek ini mulai dari sumber anggaran, sikap DPRD Kabupaten Karimun,
hingga minimnya transparansi dalam pelaksanaannya.

Secara konsep Gedung MPP adalah terobosan yang baik dan tujuannya jelas mempermudah
masyarakat mengakses berbagai layanan publik dalam satu tempat. Namun, kenyataannya tak seideal di atas kertas.

Proyek ini berjalan saat kondisi keuangan daerah sedang berat. Bahkan DPRD sempat menolak pengalokasian anggarannya. Anehnya lagi pembangunan tetap dilanjutkan.

Baca Juga: Kecelakaan Kapal Man Over Boat di Perairan Berakit, Tim SAR Tanjungpinang Bergerak Cepat

Jika ditelusuri lebih dalam, ada 2 (dua) hal penting yang patut menjadi perhatian publik.

Pertama, bagaimana dasar hukum proyek ini? Apakah sudah sesuai prosedur, atau justru
melewati jalur yang semestinya?

Kedua, dari mana sumber pembiayaan proyek ini? Mengapa bisa tetap berjalan di tengah beban utang daerah yang belum tertangani?

Tak bisa dipungkiri proyek infrastruktur kerap menjadi ruang rawan penyimpangan jika tidak diawasi ketat. Terlebih jika proses pengadaan dan pemilihan vendornya tidak jelas.

Baca Juga: Ada Peluang Baru dalam Hal Pekerjaan untuk Ramalan Zodiak Capricorn Sabtu, 31 Mei 2025

Bila kondisi seperti ini dibiarkan, bukan tidak mungkin proyek Gedung MPP akan menjadi kasus hukum di kemudian hari.

Kami di BR Law & Policy Consultants menilai proyek ini memerlukan keterbukaan penuh.

Pemerintah daerah perlu menjelaskan secara jujur kepada publik bahwa dari mana dananya,
mengapa pembangunan tetap berlanjut, serta siapa yang bertanggung jawab atasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rendy Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca Luka Aurelie Moeremans dalam Broken Strings

Rabu, 14 Januari 2026 | 10:03 WIB

Akal-akalan Efisiensi di Balik Pilkada

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:22 WIB

Bencana dan Ilusi Otonomi

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:02 WIB

Hari HAM Sedunia,400 Orang Nasibnya Digantung

Rabu, 10 Desember 2025 | 12:22 WIB
X