Untuk membersihkan praktik buruk ini, Pemerintah harus memutus rantai kebiasaan “cek ombak” dan kembali pada rel konstitusional.
Pertama, Penyajian Transparan dan Utuh mutlak diperlukan; setiap sosialisasi kebijakan yang berdampak luas harus disertai dengan lampiran atau penunjukan tegas pada pasal dan undang-undang yang menjadi payungnya.
Baca Juga: Sukses dengan Lagu Tabola Bale, Siprianus Bhuka Dapat Piala AMI Awards
Dasar hukum harus menjadi pembuka kata, bukan catatan kaki yang dicari-cari kemudian.
Kedua, perlu Perkuat Uji Publik Resmi dengan menggunakan mekanisme formal dan terstruktur, di mana masukan dicatat dan dipertimbangkan secara formal, bukan sekadar teater publik tanpa konsekuensi hukum yang mengikat.
Terakhir, Disiplin Hierarki harus dijunjung tinggi; pejabat harus menahan diri dari memaksakan kebijakan krusial dengan instrumen hukum yang lemah, terutama jika kebijakan tersebut menantang batas-batas Undang-Undang yang lebih tinggi.
Penutup
Negara hukum menjanjikan kemewahan prediktabilitas.
Kita tidak bisa membiarkan kebijakan publik diobral murah sebagai komoditas yang nilainya ditentukan oleh like dan dislike.
Komitmen terhadap legalitas harus menjadi sumpah tertinggi, melampaui segala manuver politik.
Hanya dengan cara itu, kita dapat memastikan bahwa Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi kembali menempati singgasana keadilan, dan bukan tergantikan oleh trending topic di Media Sosial. ***
Penulis: Arsih Zul Adha, Mahasiswa Departemen Hukum Tata Negara Ilmu Hukum UMRAH
Artikel Terkait
Perempuan Sebagai Poros: Sistem Matrilineal dalam Adat Minangkabau
Godok Obuih Makanan Khas Nagari Lubuk Tarok Kabupaten Sijunjung
Proyek Gedung MPP Karimun Mengundang Sorotan di Tengah Kondisi Keuangan Daerah yang Tertekan
MAKAN BAJAMBA:TRADISI KOLEKTIF DALAM BUDAYA MINANGKABAU
Hukum Progresif, Harapan Mengurai Sesak Lapas
Siapa Preman Berkedok Wartawan itu?
Upaya Menyempurnakan Evaluasi Pembelajaran
Saatnya Kopi dan Alas Kaki Kita Menembus Eropa
FENOMENA TURISMOFOBIA
MELANGGAR KONSTITUSI: PEMERINTAH KOTA BATAM BIARKAN WARGA MATI DI JALAN RAYA