Saatnya Kopi dan Alas Kaki Kita Menembus Eropa

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Kamis, 17 Juli 2025 | 10:54 WIB
Ir. H. Abdullah Rasyid, ME
Ir. H. Abdullah Rasyid, ME

KLIKREAD.COM, Jakarta - Bayangkan, kini warga negara Indonesia bisa lebih mudah bolak-balik Eropa tanpa perlu repot mengurus visa berulang kali.

Setelah kunjungan kedua ke negara-negara Uni Eropa, kita sudah bisa mengajukan Visa Schengen Multi-Entry.

Visa ini ibarat kunci emas yang membuka akses bebas keluar-masuk ke 26 negara Schengen, mulai dari Prancis, Jerman, Italia, hingga Belanda, tanpa harus mengurus visa baru setiap kali bepergian.

Baca Juga: Lilio Caffee Garden di Kota Tanjungpinang Membutuhkan Segera untuk Tenaga Kitchen Crew

Masa berlaku visa ini pun cukup panjang, antara 1 hingga 5 tahun, tergantung kebijakan masing-masing konsulat.

Tentu saja, visa ini tidak berlaku untuk pelajar atau pekerja.

Tapi bagi para pengusaha dan profesional, ini adalah peluang emas.

Baca Juga: PT SMOE Batam Saat Ini Membuka Lowongan Kerja Dibutuhkan untuk Tenaga Helper Welder

Bayangkan saja, melakukan perjalanan bisnis sambil wisata, berpindah dari satu negara ke negara lain tanpa khawatir pemeriksaan perbatasan yang merepotkan.

Batas internal antar negara Schengen memang telah dihapus, dan kita bisa tinggal hingga 90 hari dalam periode 180 hari.

Ambil contoh Jerman. Negeri ini adalah salah satu tujuan favorit para pengusaha Indonesia.

Baca Juga: Lamar Segera Saat Ini PT Pertamina Membutuhkan untuk Sejumlah Posisi Dibutuhkan

Produk ekspor kita yang sering mendarat di sana antara lain tekstil, hasil pertanian, minyak nabati, alas kaki, hingga bijih mineral.

Kini, dengan visa multi-entry, pengusaha kita bisa memperluas langkah, tak hanya berhenti di Jerman, tapi juga merambah 26 negara Schengen lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca Luka Aurelie Moeremans dalam Broken Strings

Rabu, 14 Januari 2026 | 10:03 WIB

Akal-akalan Efisiensi di Balik Pilkada

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:22 WIB

Bencana dan Ilusi Otonomi

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:02 WIB

Hari HAM Sedunia,400 Orang Nasibnya Digantung

Rabu, 10 Desember 2025 | 12:22 WIB
X