Upaya Menyempurnakan Evaluasi Pembelajaran

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Sabtu, 21 Juni 2025 | 18:22 WIB
ilustrasi: pexels/ron lach
ilustrasi: pexels/ron lach

Adil menjadi salah satu prinsip evaluasi menurut standar penilaian pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah (BSNP, 2007; 4-6).

Adil artinya penilaian tidak menguntungkan dan tidak merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus, perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, atau gender.

Tes Kemampuan Akademik (TKA) dibuat untuk menjamin semua siswa memiliki kesempatan setara untuk dinilai secara objektif dan terstandar.

Prinsip keadilan ini penting untuk memastikan kesetaraan dan objektivitas dalam evaluasi sebagai bagian dari proses peningkatan kualitas pendidikan secara luas.

Baca Juga: Biar Jauh dari Penyakit, Lantai Teras Rumah Harus Lebih Rendah dari Ruang Tamu

Sebagai contoh, nilai rapor yang selama ini digunakan dalam seleksi masuk ke jenjang pendidikan lebih tinggi seringkali belum memberi gambaran objektif tentang kemampuan akademik siswa secara ril.

Sebab nilai yang sama bisa bermakna berbeda antar sekolah.

Dalam hal ini, TKA hadir dengan instrumen tes yang lebih terstandar secara nasional agar institusi pendidikan lanjutan nantinya dapat melakukan seleksi secara lebih objektif.

Baca Juga: Walikota Tanjungpinang Apresiasi MAN Tanjungpinang Jadi Sekolah Pertama di Kepri Terapkan Sistem Digitalisasi keuangan

Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 ini juga menegaskan bahwa pelaksanaan TKA ini tidak bersifat wajib bagi semua murid.

TKA bersifat sukarela atau opsional, hanya untuk siswa yang siap dan butuh hasil tes untuk keperluan tertentu.

Contohnya untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya atau melanjutkan ke luar negeri.

Baca Juga: Lis Berhadap Kafilah Tanjungpinang Tampil Maksimal dan Meraih Hasil Terbaik

Bagi siswa yang merasa belum siap dengan TKA tak perlu cemas dan khawatir dan bisa tetap fokus dalam belajar sesuai tahapan belajarnya.

Adapun siswa yang sudah siap dan memiliki rencana tertentu untuk melanjutkan pendidikan, bisa mengikuti TKA untuk mengetahui tingkat capaian belajarnya dengan penilaian yang terstandar nasional sekaligus sebagai bentuk evaluasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca Luka Aurelie Moeremans dalam Broken Strings

Rabu, 14 Januari 2026 | 10:03 WIB

Akal-akalan Efisiensi di Balik Pilkada

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:22 WIB

Bencana dan Ilusi Otonomi

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:02 WIB

Hari HAM Sedunia,400 Orang Nasibnya Digantung

Rabu, 10 Desember 2025 | 12:22 WIB
X