BAGAIMANA PENGUATAN SUMBER DAYA MANUSIA di KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS?

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Sabtu, 29 November 2025 | 19:44 WIB
Nurul Liawati
Nurul Liawati

Kurangnya dokter spesialis di Kabupaten Kepulauan Anambas ini membuat layanan rujukan serta penanganan menjadi rentan dan mahal bagi Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas sendiri.

Seperti yang sudah tertuang dalam UU No.23 Tahun 2014 yang membahas mengenai Pemerintahan Daerah dan secara spesifik Pemerintah Daerah memiliki hak dalam mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya.Dan UU No. 17 Tahun 2023 yang mengatur tentang kesehatan yaitu yang mencakup berbagai aspek kesehatan seperti hak dan kewajiban, pengelolaan fasilitas dan SDM dalam bidang Kesehatan.

Oleh karena itu, perlunya strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan Sumber Daya manusia (SDM) khususnya pemenuhan dokter spesialis di Kabupaten Kepulauan Anambas dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kabupataen Kepulauan Anambas itu sendiri.

Baca Juga: Kondisi Psikis Belum Pulih, Polisi Ungkap Update Terbaru Proses Pemeriksaan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta

Karena Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Kepulauan Anambas tidak hanya soal menambah jumlah tenaga kesehatan, tetapi soal dalam menciptakan sistem pelayanan yang baik dan memberdayakan tenaga medis khususnya dokter spesialis agar masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas bisa menikmati hak Kesehatan yang setara sama dengan daerah lainnya. ***

Nurul Liawati.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca Luka Aurelie Moeremans dalam Broken Strings

Rabu, 14 Januari 2026 | 10:03 WIB

Akal-akalan Efisiensi di Balik Pilkada

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:22 WIB

Bencana dan Ilusi Otonomi

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:02 WIB

Hari HAM Sedunia,400 Orang Nasibnya Digantung

Rabu, 10 Desember 2025 | 12:22 WIB
X