Dipandang Abdul Mu'ti, terdapat sebagian guru yang mengalami tekanan material, sosial, mental, dan berhadapan dengan aparatur penegak hukum.
“Kondisi demikian harus diakhiri,” ucapnya, tegas.
Maka dengan adanya perlindungan guru ini, menjadikan guru lebih percaya diri dan berwibawa dihadapan para murid.
Baca Juga: OJK Terima 350 Ribu Laporan Modus Penipuan, Setahunn Kerugian Scam Capai Rp790 Miliar
“Guru harus tampil lebih percaya diri dan berwibawa di hadapan para murid.
Guru adalah agen pembelajaran dan peradaban,” katanya.***
Artikel Terkait
Sidang Sengketa Ijazah Wapres Gibran Dijadwalkan di Gelar pada 1 Desember 2025
Misi Perdamaian di Gaza, TNI Siapkan Pesawat Angkut Hercules dan Kapal Rumah Sakit
16 Kapal Hasil Akuisisi ASDP Masih Mangkrak di Galangan, KPK Sebut Rugikan Perusahaan
Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp4 Miliar
Kejagung Lelang Barang Rampasan Kapal Tanker Iran Berisi 1,2 Juta Barel Minyak
OJK Terima 350 Ribu Laporan Modus Penipuan, Setahunn Kerugian Scam Capai Rp790 Miliar
Cegah Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Hadirkan Guru Wali Pendampingan Siswa
Kasus Perundungan Bukan Semata Anak Nakal, Namun Siswa Belum Terarah dan Tekanan Sistem Pendidikan
Kemendikdasmen Kirim 6 Pelajar SMP Wakili Indonesia di Ajang IJSO 2025 di Rusia
Terobosan Prabowo di 2026, Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan secara Online ke Pemerintah