KLIKREAD.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan penyelundupan pakaian bekas impor atau thrifting secara ilegal yang dikirim melalui jalur darat dari Pelabuhan Merak menuju Jakarta.
Total 439 bal pakaian bekas ilegal senilai Rp4 miliar berhasil diamankan.
Ratusan bal pakaian itu diduga berasal dari berbagai negara di antaranya Korea Selatan, Cina, dan Jepang.
Baca Juga: 16 Kapal Hasil Akuisisi ASDP Masih Mangkrak di Galangan, KPK Sebut Rugikan Perusahaan
"Nilai dari 439 koli pakaian bekas itu diperkirakan mencapai Rp4 miliar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Senin 24 November 2025.
Tindakan ini dilakukan ketika penyidik menghentikan dua truk fuso di Rest Area KM 19 B dan menemukan 232 bal pakaian dalam operasi 16 November 2025.
Penindakan ini melanjutkan operasi 11 November yang mengamankan 207 bal dari kendaraan angkut di Duren Sawit hingga Padalarang.
Baca Juga: Misi Perdamaian di Gaza, TNI Siapkan Pesawat Angkut Hercules dan Kapal Rumah Sakit
Hasil penyelidikan sementara mengungkap dugaan modus baru distribusi bal pakaian ilegal yang memanfaatkan jalur tikus lintas kota; pengiriman bertahap.
Serta perpindahan titik bongkar untuk mengelabui petugas.
Para pelaku juga menggunakan berbagai jenis kendaraan dan mengganti sopir di beberapa tempat istirahat (rest area) untuk mengaburkan jejak.
Baca Juga: Hotman Paris Tidak Lagi Jadi Kuasa Hukum Nadiem Makarim, Ini Alasannya
Hingga kini, penyidik masih memeriksa saksi, sopir, dan koordinator lapangan.
Hal ini untuk memetakan alur distribusi dan mengungkap jaringan penyelundup di balik peredaran pakaian bekas ilegal tersebut.***
Artikel Terkait
Politisi PSI Ahmad Ali Berharap Kelak ada Jokowi Muda
Polisi Kabulkan Permintaan Roy Suryo Cs Gelar Perkara Khusus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Komisi II DPR RI Sebut KPU Tidak Konsisten Beri Keterangan Terkait Ijazah Jokowi
Mentan Andi Amran Bongkar Berhasil Bongkar 250 Ton Impor Beras Ilegal di Sabang
Tidak Ditemukan Lagi Virus Polio pada Anak, Menkes Umumkan Indonesia Bebas KLB Polio Tipe 2
Komisi III DPR RI Tegaskan Tunjangan Pensiunan Seumur Hidup Sudah Proporsional dan Terukur
Hotman Paris Tidak Lagi Jadi Kuasa Hukum Nadiem Makarim, Ini Alasannya
Sidang Sengketa Ijazah Wapres Gibran Dijadwalkan di Gelar pada 1 Desember 2025
Misi Perdamaian di Gaza, TNI Siapkan Pesawat Angkut Hercules dan Kapal Rumah Sakit
16 Kapal Hasil Akuisisi ASDP Masih Mangkrak di Galangan, KPK Sebut Rugikan Perusahaan