KLIKREAD.COM, Jakarta - Dalam rangka meningkatkan perlindungan hukum terhadap guru, Mendikdasmen Abdul Mu'ti dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU).
MoU mencakup penyelesaian damai atau restorative justice bagi guru yang bermasalah dengan murid.
Dan juga orang tua, LSM dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas mendidik
Baca Juga: Terobosan Prabowo di 2026, Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan secara Online ke Pemerintah
“MoU ini upaya melindungi para guru, Mendikdasmen telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kapolri, ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Saat itu Mendikdasmen menjadi pembina upacara pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa 25 November 2025.
Menurutnya, tugas guru semakin berat pada era digital dan dunia global.
Baca Juga: Kemendikdasmen Kirim 6 Pelajar SMP Wakili Indonesia di Ajang IJSO 2025 di Rusia
Guru dihadapkan pada tantangan kehidupan yang semakin hedonis dan materialistis.
Dinilainya bahwa MoU ini juga menjadi kado istimewa pada guru di hari HGN.
“Di mana kebahagiaan dan penghargaan atas manusia dihargai sebatas kepemilikan dan kesenangan material.
Guru juga dihadapkan pada tantangan sosial, budaya, moral, politik.
Baca Juga: Cegah Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Hadirkan Guru Wali Pendampingan Siswa
Serta tuntutan masyarakat yang kian tinggi, dan apresiasi yang rendah,” ujarnya.
Artikel Terkait
Sidang Sengketa Ijazah Wapres Gibran Dijadwalkan di Gelar pada 1 Desember 2025
Misi Perdamaian di Gaza, TNI Siapkan Pesawat Angkut Hercules dan Kapal Rumah Sakit
16 Kapal Hasil Akuisisi ASDP Masih Mangkrak di Galangan, KPK Sebut Rugikan Perusahaan
Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp4 Miliar
Kejagung Lelang Barang Rampasan Kapal Tanker Iran Berisi 1,2 Juta Barel Minyak
OJK Terima 350 Ribu Laporan Modus Penipuan, Setahunn Kerugian Scam Capai Rp790 Miliar
Cegah Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Hadirkan Guru Wali Pendampingan Siswa
Kasus Perundungan Bukan Semata Anak Nakal, Namun Siswa Belum Terarah dan Tekanan Sistem Pendidikan
Kemendikdasmen Kirim 6 Pelajar SMP Wakili Indonesia di Ajang IJSO 2025 di Rusia
Terobosan Prabowo di 2026, Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan secara Online ke Pemerintah