KLIKREAD.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan rencana pelaksanaan lelang barang rampasan negara berupa satu unit Kapal Tanker MT Arman 114 berbendera Iran.
Kapal Tanker tersebut bermuatan minyak mentah ringan (light crude oil) masih berisikan 1,2 juta barel minyak.
Objek lelang ini akan dijual dalam satu paket dengan rincian satu unit Kapal Tanker MT Arman 114 berbendera Iran IMO 9116412.
Baca Juga: Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp4 Miliar
Yakni tahun pembuatan 1997 di Korea Selatan bermuatan light crude oil volume 1,24 juta barel.
“Lelang akan dilaksanakan pada Selasa 2 Desember 2025 mendatang [batas akhir penawaran pukul 14.00 WIB waktu server].
Dan dapat diakses melalui laman https://lelang.go.id,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Senin 24 November 2025.
Baca Juga: 16 Kapal Hasil Akuisisi ASDP Masih Mangkrak di Galangan, KPK Sebut Rugikan Perusahaan
Adapun nilai limit total objek lelang tersebut senilai Rp1,17 triliun dan uang jaminan lelang senilai Rp118 miliar.
Saat ini kapal tersebut berada di Perairan Batu Ampar, Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Lelang ini akan dilaksanakan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, atas nama terpidana Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba.
Baca Juga: Misi Perdamaian di Gaza, TNI Siapkan Pesawat Angkut Hercules dan Kapal Rumah Sakit
Hal ini berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor941/Pid.Sus/2023/PN.Btm tanggal 10 Juli 2024.***
Artikel Terkait
Polisi Kabulkan Permintaan Roy Suryo Cs Gelar Perkara Khusus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Komisi II DPR RI Sebut KPU Tidak Konsisten Beri Keterangan Terkait Ijazah Jokowi
Mentan Andi Amran Bongkar Berhasil Bongkar 250 Ton Impor Beras Ilegal di Sabang
Tidak Ditemukan Lagi Virus Polio pada Anak, Menkes Umumkan Indonesia Bebas KLB Polio Tipe 2
Komisi III DPR RI Tegaskan Tunjangan Pensiunan Seumur Hidup Sudah Proporsional dan Terukur
Hotman Paris Tidak Lagi Jadi Kuasa Hukum Nadiem Makarim, Ini Alasannya
Sidang Sengketa Ijazah Wapres Gibran Dijadwalkan di Gelar pada 1 Desember 2025
Misi Perdamaian di Gaza, TNI Siapkan Pesawat Angkut Hercules dan Kapal Rumah Sakit
16 Kapal Hasil Akuisisi ASDP Masih Mangkrak di Galangan, KPK Sebut Rugikan Perusahaan
Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp4 Miliar