Ia menambahkan, banyak koperasi desa telah berperan sebagai kepanjangan tangan produk perbankan Himbara.
Termasuk layanan laku pandai milik BRI, BNI, dan Mandiri.
Beberapa bahkan telah menjadi titik pembayaran kebutuhan anggota.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegaskan Popok Bayi dan Tisu Basah Tidak Dikenakan Cukai
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025, setiap unit Kopdes menerima plafon kredit Rp3 miliar, dengan rincian:
- Rp2,5 miliar untuk pembiayaan investasi (capital expenditure/capex)
Digunakan untuk membangun infrastruktur fisik seperti gerai, gudang, kendaraan operasional, dan alat produksi.
Baca Juga: Meski Tak Setuju, Menkeu Purbaya Siap Ikuti Arahan Presiden Terkait Skema Penyelesaian Utang Whoosh
- Rp500 juta untuk biaya operasional (operational expenditure/opex)
Digunakan sebagai modal kerja koperasi.
Pembangunan fisik Kopdes/Kel Merah Putih dilaksanakan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).***
Artikel Terkait
MK Putusankan, Anggota Polisi Aktif Harus Mundur saat Duduki Jabatan Sipil
Dapat Perlakuan Baik, Ammar Zoni di Nusakambangan Lebih Banyak Beribadah
Viral di Medsos Anggota Polisi Pukul Dua Siswa SPN di Polda NTT
Menkeu Purbaya akan Rekrut 300 lulusan SMA jadi PNS di Lingkungan Kemenkeu
Jangan Sembarang Parkir di Depan Rumah Orang Bisa Dipidana 18 Bulan Penjara dan Denda Rp1,5 Miliar
Meski Tak Setuju, Menkeu Purbaya Siap Ikuti Arahan Presiden Terkait Skema Penyelesaian Utang Whoosh
Menkeu Purbaya Tegaskan Popok Bayi dan Tisu Basah Tidak Dikenakan Cukai
15 Siswa SMP di Surabaya Positif Narkoba Hasil Tes Urine BNNP Jatim
Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Wewenang Kemenkeu Melainkan BI
Ahmad Sahroni Bongkar Rumah yang Dijarah Diratakan dengan Tanah