KLIKREAD.COM, Jakrta - Meski secara pribadi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak setuju terkait penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Whoosh.
Namun ia menyatakan akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait skema penyelesaian utang proyek KCIC atau Whoosh tersebut.
Ia menegaskan bahwa keputusan akhir masih menunggu hasil pembahasan di tingkat pemerintah.
Baca Juga: Jangan Sembarang Parkir di Depan Rumah Orang Bisa Dipidana 18 Bulan Penjara dan Denda Rp1,5 Miliar
“Kalau saya mending nggak bayar, tapi itu kan ada kebijakan dari atas, Presiden dan lain-lain, berdiskusi.
Tapi ini belum diputuskan,” ujar Purbaya dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 14 November 2025.
Purbaya menjelaskan, pembahasan saat ini cenderung mengarah pada skema pembagian peran antara pemerintah dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Baca Juga: Menkeu Purbaya akan Rekrut 300 lulusan SMA jadi PNS di Lingkungan Kemenkeu
Dalam konsep tersebut, Kemenkeu hanya akan menanggung porsi infrastruktur, seperti jalan dan rel.
Sementara komponen lain seperti rolling stock tidak menjadi bagian tanggung jawab kementeriannya.
“Rolling stock mereka yang menanggung.
Baca Juga: Viral di Medsos Anggota Polisi Pukul Dua Siswa SPN di Polda NTT
Tapi saya belum mendapat kesimpulan. Maka saya bilang kalau nanti mereka diskusi ke sana, saya ikut.
Saya mau lihat, jangan sampai saya rugi-rugi amat.
Artikel Terkait
Refly Harun Serukan Roy Suryo CS Tak Boleh di Kriminalisasi dan Ditahan Polisi
Roy Suryo Tiba Polda Metro Hendak Diperiksa, Disambut Demo Pemuda Patriot Nusantara Desak Roy Suryo Cs di Tahan
Dinilai Negara dengan Nasionalisme Ekstrim, SBY Khawatir Bisa Sebabkan Perang Dunia ke Tiga
Indonesia Perlu Cari Pasar Lain, Ditengah Ketidakpastian AS Terkait Tarif Ekspor CPO
Kemenkes akan Ubah Rujukan ke Rumah Sakit Tidak Lagi Berjenjang, Melainkan Berbasis Kompetensi
MK Putusankan, Anggota Polisi Aktif Harus Mundur saat Duduki Jabatan Sipil
Dapat Perlakuan Baik, Ammar Zoni di Nusakambangan Lebih Banyak Beribadah
Viral di Medsos Anggota Polisi Pukul Dua Siswa SPN di Polda NTT
Menkeu Purbaya akan Rekrut 300 lulusan SMA jadi PNS di Lingkungan Kemenkeu
Jangan Sembarang Parkir di Depan Rumah Orang Bisa Dipidana 18 Bulan Penjara dan Denda Rp1,5 Miliar