KLIKREAD.COM - Sebanyak 15 siswa SMP di Surabaya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Hal itu terungkap saat Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan tes urine secara acak di Jalan Kunti Surabaya.
Jalan Kunti, selama ini dijuluki sebagai Kampung Narkoba di Surabaya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegaskan Popok Bayi dan Tisu Basah Tidak Dikenakan Cukai
Di sana berjajar bedeng-bedeng kecil yang terbuat dari kayu beratapkan terpal.
Tempat itu diduga kerap digunakan orang untuk transaksi narkoba hingga pesta sabu.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Budi Mulyanto mengatakan, awalnya pihaknya melakukan penggerebekan di kawasan itu.
Lalu, pihaknya melakukan tes urine di SMA dan SMP yang dekat dengan lokasi.
Baca Juga: Meski Tak Setuju, Menkeu Purbaya Siap Ikuti Arahan Presiden Terkait Skema Penyelesaian Utang Whoosh
"Kami berada pada satu lokasi SMP dan SMA, berdekatan.
Petugas kami melaksanakan kegiatan kurang lebih mengambil sampling 50 siswa," kata Budi, saat dikonfirmasi, Jumat 14 November 2025.
Kemudian, kata Budi, dari hasil pengecekan urine tersebut, ditemukan 15 pelajar SMP yang positif narkoba.
Dia pun merasa prihatin dengan temuan timnya itu.
Baca Juga: Menkeu Purbaya akan Rekrut 300 lulusan SMA jadi PNS di Lingkungan Kemenkeu
Artikel Terkait
Dinilai Negara dengan Nasionalisme Ekstrim, SBY Khawatir Bisa Sebabkan Perang Dunia ke Tiga
Indonesia Perlu Cari Pasar Lain, Ditengah Ketidakpastian AS Terkait Tarif Ekspor CPO
Kemenkes akan Ubah Rujukan ke Rumah Sakit Tidak Lagi Berjenjang, Melainkan Berbasis Kompetensi
MK Putusankan, Anggota Polisi Aktif Harus Mundur saat Duduki Jabatan Sipil
Dapat Perlakuan Baik, Ammar Zoni di Nusakambangan Lebih Banyak Beribadah
Viral di Medsos Anggota Polisi Pukul Dua Siswa SPN di Polda NTT
Menkeu Purbaya akan Rekrut 300 lulusan SMA jadi PNS di Lingkungan Kemenkeu
Jangan Sembarang Parkir di Depan Rumah Orang Bisa Dipidana 18 Bulan Penjara dan Denda Rp1,5 Miliar
Meski Tak Setuju, Menkeu Purbaya Siap Ikuti Arahan Presiden Terkait Skema Penyelesaian Utang Whoosh
Menkeu Purbaya Tegaskan Popok Bayi dan Tisu Basah Tidak Dikenakan Cukai