Sementara itu, Irjen Pol Rizal Irawan menyebut pelanggaran ini mengancam kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Sapi hingga Benih Padi Jadi Mas Kawin dari Putra Dedi Mulyadi untuk Putri Karlina
"Hotel ini menerima tamu setiap hari, tetapi ternyata abai terhadap kewajiban lingkungan," ucapnya.
Rizal menegaskan, pelanggaran tersebut bukan sekadar urusan administratif, melainkan indikasi perbuatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran.
Ia menambahkan, tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang mengabaikan aturan, dan pihaknya akan memproses kasus ini secara tuntas.
Baca Juga: Putra Dedi Mulyadi Menikah dengan Wakil Bupati Garut
Termasuk memberikan sanksi administratif maupun pidana jika tidak ada perbaikan sesuai waktu yang ditentukan.***
Artikel Terkait
Korban Meninggal Akibat Longsor di Tambang Gunung Kuda Cirebon Bertambah Jadi 19 Orang
Dedi Mulyadi Keluarkan Aturan Jam Sekolah Mulai Lebih Pagi dan Hanya Sampai Jumat
Dedi Mulyadi Aja Idul Adha Dijadikan Tak Sekedar Momen Menyembelih Hewan Tapi Memotong Ego
Pemprov Jabar Berlakukan Jam Masuk Sekolah Mulai Pukul 06.30 Pagi
Saat Nganjang ke Warga Parung Panjang Bogor, Dedi Mulyadi Ungkapkan Kesedihan Rakyat Dijadikan Keset Pengusaha Tambang
Putra Dedi Mulyadi Menikah dengan Wakil Bupati Garut
Sapi hingga Benih Padi Jadi Mas Kawin dari Putra Dedi Mulyadi untuk Putri Karlina
Dedi Mulyadi Santuni Keluarga dan Ucapkan Minta Maaf Atas Tewasnya 3 Orang Akibat Pesta Rakyat Nikahkan Anaknya
Polda Jabar Ungkap 44 Bayi Dijual Sindikat TPPO Jabar, 1 Meninggal di Pontianak
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Perkuat Pertahanan Nasional Demi Menjaga Kedaulatan dan Kekayaan Bangsa