KDM Minta Polisi Usut Tunas Kerusuhan May Day 2026 di Tamansari Bandung

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 2 Mei 2026 | 21:09 WIB
Kericuhan terjadi di Tamansari, Bandung, Jawa Barat  saat peringatan May Day 2026.
Kericuhan terjadi di Tamansari, Bandung, Jawa Barat saat peringatan May Day 2026.

KLIKREAD.COM, Jabar - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) meminta pihak kepolisian mengusut tuntas peristiwa kerusuhan May Day di Tamansari, Bandung, Jawa Barat.

Ia menilai, terkait aksi anarkis tersebut telah mengotori hangatnya peringatan May Day 2026.

KDM juga mengaku prihatin lantaran fasilitas umum di Kota Bandung dirusak parah.

"Kita menyampaikan rasa prihatin ya, tadi malam dari sore sampai malam masih ada kelompok orang yang memanfaatkan situasi Hari Buruh yang sudah berjalan damai.

Baca Juga: Buntut Kericuhan di Tamansari Bandung, Polisi Tetapkan 6 Pelajar Jadi Tersangka

Namun dengan tiba-tiba muncul, tanpa memberikan pemberitahuan unras, tanpa orasi, gruduk-gruduk melakukan pembakaran," ujar Dedi dilihat dari tayangan video di Instagram pribadinya, Sabtu 2 Mei 2026.

Menurut Dedi, kerusuhan yang dipicu kelompok perusuh itu berhasil diredam oleh Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.

Pascakejadian ini, Dedi meminta para perusuh untuk sadar.

Baca Juga: Hanya Mengintegrasikan dengan Lapangan Gasibu, Dedi Mulyadi Tegaskan Gedung Sate Tak Dirombak

"Semoga para perusuh ini bisa disadarkan, tidak terus-terusan memberikan rasa cemas di masyarakat, tidak terus-terusan memberikan rasa takut dan tidak nyaman di lingkungan masyarakat," ujarnya.

Dedi juga meminta Polda Jabar untuk mengusut tuntas kejadian ini dan memproses para pelaku ke ranah hukum.

"Saya yakin jajaran Polda Jabar akan mampu menyelesaikan dan mengusut tuntas tindakan kriminal itu dan bisa memprosesnya secara hukum," tuturnya.

Baca Juga: 65,9 Persen Warga Puas Kinerja Pemko Bandung, Walikota Bandung Optimisme Capai 81,4 Persen Pembangunan

Dedi menambahkan situasi di Kota Bandung saat ini sudah kondusif dan meminta warga untuk tetap tenang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X