Pemprov Jabar Berlakukan Jam Masuk Sekolah Mulai Pukul 06.30 Pagi

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 11 Juli 2025 | 10:48 WIB
Ilustrasi.Siswa di salah satu SD di Jawa Barat sedang mengikuti proses belajar mengajar./net
Ilustrasi.Siswa di salah satu SD di Jawa Barat sedang mengikuti proses belajar mengajar./net

KLIKREAD.COM, Jabar - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menerapkan jam masuk sekolah lebih pagi pada tahun ajaran 2025-2026.

Kebijakan ini diberlakukan pada 14 Juli 2025 mendatang, sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan.

Dalam surat tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta jam masuk sekolah ditetapkan pukul 06.30 WIB.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Aja Idul Adha Dijadikan Tak Sekedar Momen Menyembelih Hewan Tapi Memotong Ego

Dan kegiatan belajar mengajar berlangsung hanya dari Senin hingga Jumat, dan hari Sabtu libur.

Anggota Komisi IX, Arzeti Bilbina, mengingatkan kebijakan tersebut perlu diimbangi dengan pendekatan psikososial menyeluruh.

Hal ini demi menjaga kesehatan dan kesejahteraan anak.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Keluarkan Aturan Jam Sekolah Mulai Lebih Pagi dan Hanya Sampai Jumat

“Kalau masuk lebih pagi, artinya anak-anak juga harus tidur lebih cepat.

Saya rasa anak-anak bisa jadi lebih sehat dan positif gaya hidupnya,” uajr Arzeti Bilbina kepada wartawan, Jumat 11 Juli 2025.

Menurut Arzeti, masuk sekolah lebih pagi bisa menjadi momentum membentuk kedisiplinan dan pola hidup sehat bagi peserta didik.

Baca Juga: Pentingnya Edukasi Pencegahan Kekerasan Sejak Dini di Lingkungan Sekolah Dasar

Asalkan pelaksanaannya memperhatikan kesiapan anak dan peran aktif keluarga.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengatur waktu istirahat anak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X