KLH Segel 4 Hotel di Kawasan Puncak Diduga Buang Limbah Cair ke Sungai Ciliwung

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 11 Agustus 2025 | 18:07 WIB
Tim Gakkum KLH memasang papan pengawasan ketika menyegel empat hotel karena pencemaran lingkungan di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat./ist
Tim Gakkum KLH memasang papan pengawasan ketika menyegel empat hotel karena pencemaran lingkungan di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat./ist

KLIKREAD.COM, Jabar - Sebanyak empat hotel di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, resmi disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Hotel tersebut diduga telah mencemari lingkungan dengan membuang limbah cair ke aliran Sungai Ciliwung.

Tindakan ini dilakukan setelah inspeksi mendadak (sidak) pada Sabtu, 9 Agustus 2025 lalu.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Perkuat Pertahanan Nasional Demi Menjaga Kedaulatan dan Kekayaan Bangsa

Dan dipimpin langsung Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Irjen Pol Rizal Irawan.

"Jadi baru empat hotel terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap ketentuan persetujuan lingkungan," ujar Hanif dalam keterangan resmi pada Minggu, 10 Agustus 2025.

"Termasuk membuang limbah cair langsung ke aliran Sungai Ciliwung," tambahnya.

Baca Juga: Polda Jabar Ungkap 44 Bayi Dijual Sindikat TPPO Jabar, 1 Meninggal di Pontianak

Penyegelan dilakukan dengan pemasangan papan peringatan dan garis PPLH oleh tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup.

Pemeriksaan menemukan sejumlah pelanggaran, seperti tidak adanya dokumen persetujuan lingkungan, tidak memiliki persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah.

Serta pembuangan limbah langsung ke tanah atau septic tank tanpa pengolahan lanjutan.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Santuni Keluarga dan Ucapkan Minta Maaf Atas Tewasnya 3 Orang Akibat Pesta Rakyat Nikahkan Anaknya

Selain itu, ditemukan overflow limbah domestik yang mengalir ke anak sungai hingga bermuara ke Ciliwung.

"Tidak ada kompromi untuk pencemar lingkungan. Penyegelan ini adalah langkah tegas menyelamatkan Ciliwung," tegas Hanif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X