Dipandang Abdul Mu'ti, terdapat sebagian guru yang mengalami tekanan material, sosial, mental, dan berhadapan dengan aparatur penegak hukum.
“Kondisi demikian harus diakhiri,” ucapnya, tegas.
Maka dengan adanya perlindungan guru ini, menjadikan guru lebih percaya diri dan berwibawa dihadapan para murid.
Baca Juga: OJK Terima 350 Ribu Laporan Modus Penipuan, Setahunn Kerugian Scam Capai Rp790 Miliar
“Guru harus tampil lebih percaya diri dan berwibawa di hadapan para murid.
Guru adalah agen pembelajaran dan peradaban,” katanya.***