Mantan Senior Penyidik KPK Ingatkan Presiden RI Tolak Permintaan Amnesti Mantan Wamenaker Tersangka Pidana Korupsi

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 16:58 WIB
Novel Baswedan, mantan penyidik senior KPK./net
Novel Baswedan, mantan penyidik senior KPK./net

“Adanya kesalahan penggunaan Amnesti dan menganggap korupsi sebagai kejahatan biasa.

Maka akan membuat orang berani meminta Presiden untuk memberikan hak Amnesti atau hak yang lain kepadanya terkait dengan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh dirinya,” tegas Novel.

Baca Juga: Berdalih Aspirasi Masyarakat, Nasim Khan Klarifikasi soal Usulannya Smoking Area di Kereta Api

Sebelumnya, Wamenaker Immanuel Ebenezer menyampaikan permintaan amnesti kepada Presiden Prabowo.

Permintaan Noel itu disampaikan sesaat sebelum dirinya ditahan oleh KPK, pada Jumat 22 Agustus 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X