Kementerian Haji dan Umrah Segera Berdiri, Tinggal Nunggu Ketok Palu Revisi UU

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 20:21 WIB
Ilustrasi. Jemaah haji Indonesia hendak berangkat ke tanah suci Mekkah./net
Ilustrasi. Jemaah haji Indonesia hendak berangkat ke tanah suci Mekkah./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Indonesia segera mendirikan Kementerian Haji dan Umrah.

Hal ini tinggal menunggu  revisi UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di ketok palu.

Kementerian baru ini merupakan perubahan kelembagaan dari Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Stok Beras Premium Kemasan 5 Kg Kembali Hadir Lagi Minimarket dan Pasaran

Kepala BPH Mochammad Irfan Yusuf mengatakan sebagai bagian dari eksekutif, mereka mengikuti keputusan di parlemen.

"Istilah pesantren sami'na wa atona," kata dia di Evaluasi Haji Nasional 2025 yang diselenggarakan BPH bersama Perhimpunan Dokter Kedokteran Haji Indonesia (Perdokhi) di Jakarta 23 Agustus 2025.

Irfan mengatakan, mereka fokus menyelenggarakan haji yang lebih baik.

Baca Juga: Prabowo Nilai Anggaran Pendidikan RI Masuk Terbesar di Dunia, Namun Banyak Terjadi Kebocoran

Apakah bentuknya kementerian, atau tetap badan seperti sekarang, ujungnya adalah pelayanan haji yang lebih

Namun dia mengatakan, lebih baik berbentuk kementerian karena akan leluasa dalam bekerja.

Misalnya berkoordinasi dengan kementerian terkait di Indonesia maupun di Saudi.

Politisi Gerindra asal Jombang, Jawa Timur itu menegaskan sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR soal pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

Baca Juga: Terkait Ijazah Jokowi, UGM Tegaskan Diserahkan Saat Prosesi Wisuda dan Dicetak Hanya Satu Kali

Tinggal disahkan undang-undangnya di rapat paripurna.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X