Ternyata Sebesar Ini Uang Didapat Anggota Dewan, Pantas Saja Artis Ramai-ramai Calonkan Angoota DPR RI

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 14:29 WIB
KD alias Kris Dayanti Anggota DPR RI./net
KD alias Kris Dayanti Anggota DPR RI./net

 


KLIKREAD.COM, Jakarta - Tidak salah bila para artis banting setir kini ramai-ramai mencalonkan diri dan menjadi anggota DPR RI.

Selain peluang cukup besar terpilih karena popularitasnya, juga pendapatan menjadi anggota DPR RI sangat menggiurkan.

Apalagi menjadi anggota DPR RI hanya sekedar duduk cantik manis tapi gaji didapat bisa mencapai puluhan bahkan ratusan juta.

Baca Juga: Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti, Laode Syarief: Tidak Layak untuk Kasus Korupsi

Dikutip dari cnnindonesia.com, terkait potongan video anggota DPR Fraksi PDIP Kris Dayanti (KD) bicara soal gaji dan tunjangan anggota DPR pada September 2021 lalu yang kini kembali viral.

Hal ini buntut ramai tunjangan rumah hingga Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR periode 2024-2029.

Celoteh KD kembali ramai di media sosial.

Video itu merupakan potongan dari siniar Akbar Faizal Uncensored yang ditayangkan pada 13 September 2021 lalu.

Baca Juga: Kementerian Haji dan Umrah Segera Berdiri, Tinggal Nunggu Ketok Palu Revisi UU

Dalam video itu, KD menyebutkan besaran gaji bagi anggota DPR.

Ia menyampaikan setiap tanggal 1 mereka akan mendapatkan gaji pokok.

Lalu, anggota DPR akan kembali mendapatkan uang berupa tunjangan pada tanggal 5 setiap bulannya.

Baca Juga: Stok Beras Premium Kemasan 5 Kg Kembali Hadir Lagi Minimarket dan Pasaran

"Setiap tanggal 1 Rp16 juta ya, tanggal 5 Rp59 juta kalau enggak salah," kata Kris Dayanti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X