Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti, Laode Syarief: Tidak Layak untuk Kasus Korupsi

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 14:12 WIB
Kantor KPK./net
Kantor KPK./net

 

KLIKREAD.COM, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel kembali menjadi sorotan publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Setelah status hukumnya ditetapkan, Noel dikabarkan sempat meminta amnesti atau pengampunan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Namun, bukannya mengabulkan permintaan tersebut, Presiden Prabowo justru mencopot Noel dari jabatannya sebagai wamenaker.

Baca Juga: Warga Sambut Penuh Antusias Walikota Lis Sambangi Tiga Tempat Malam Puncak HUT-RI Ke 80

Sikap tegas Presiden itu menjadi perbincangan luas, mengingat kasus yang menjerat Noel menyangkut dugaan praktik korupsi.

Menanggapi hal itu, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarief menilai permintaan amnesti yang diajukan Noel tidak tepat.

Menurutnya, amnesti biasanya diberikan dalam kasus yang memiliki latar belakang politik, bukan perkara korupsi.

Baca Juga: Anda Perlu Lebih Rileks untuk Ramalan Zodiak Capricorn Senin, 25 Agustus 2025

"Menurut saya itu tidak layak karena biasanya amnesti diberikan kepada kasus yang ada unsur politiknya," ujar Laode dalam program Apa Kabar Indonesia tvOneNews pada Sabtu 23 Agustus 2025.

Laode juga menambahkan, pemberian amnesti biasanya dipertimbangkan jika terdapat alasan kuat atau faktor yang bisa meringankan seseorang dalam kasus tertentu.

"Telah melakukan sesuatu terus ada hal-hal yang bisa meringankan," lanjutnya.

Namun, ia menegaskan bahwa kasus korupsi tidak seharusnya mendapat ruang pengampunan melalui amnesti.

Baca Juga: Prospek Kerja Cerah untuk Ramalan Zodiak Libra Senin, 25 Agustus 2025

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X