Kasat Lantas Polresta Barelang Klarifikasi Kecelakaan Maut Nissan GT-R35 di Batam

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 20:15 WIB
Kasat Lantas Polresta Barelang Klarifikasi Kecelakaan Maut Nissan GT-R35 di Batam
Kasat Lantas Polresta Barelang Klarifikasi Kecelakaan Maut Nissan GT-R35 di Batam

 

KLIKREAD.COM, Batam - Menyusul beredarnya pemberitaan, video di media sosial terkait kecelakaan maut yang melibatkan mobil sport Nissan GT-R35 BP 77 KV yang dikemudikan oleh seorang laki-laki berinisial BY (19) dan kendaraan sepeda motor Yamaha Mio J BP 5647 MF yang dikendarai oleh seorang perempuan berinisial SBH (40).

Kecelakaan terjadi di Jalan Ahmad Yani, Batam, tepatnya Selasa, 19 Agustus 2025 subuh.

Kasat Lantas Polresta Barelang memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi kepada masyarakat, Rabu, 20 Agustus 2025.

Baca Juga: Lisa Mariana Akui Terima Surat Panggilan KPK Jadi Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, membenarkan bahwa kejadian kecelakaan tersebut benar adanya dan telah merenggut korban jiwa.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah penanganan sesuai prosedur, antara lain mendatangi dan mengadakan olah TKP laka lantas, melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi BY, melengkapi administrasi penyelidikan, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Untuk status saudara BY masih sebagai saksi dalam perkara ini. Saat ini kami dalam tahap penyelidikan, administrasi penyelidikan sudah kami lengkapi, dan nantinya akan dilakukan gelar perkara bersama sejumlah unit terkait.

Baca Juga: Konser HOGA Band Semarakkan HUT RI ke-80 di Bagansiapiapi

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, juga menyampaikan bahwa korban, seorang karyawan swasta berusia 40 tahun berinisial SBH, sempat dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

“Kami turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Saat ini penyelidikan kami fokuskan pada pemenuhan hak-hak korban dan pengungkapan fakta yang sebenar-benarnya,” tambahnya.

Setelah menjalani proses di rumah sakit, pada hari Rabu pagi tanggal 20 Agustus 2025 pukul 09.15 WIB jenazah korban SBH kemudian dibawa ke kampung halamannya Belawan di Sumatra Utara untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.

Baca Juga: KPK Segera Panggil Lisa Mariana Jadi Status Sakdi Terkait Dugaan Korupsi BJB

Sebagai penutup, Kompol Afiditya menekankan kembali bahwa kasus kecelakaan maut Nissan GT-R35 BP 77 KV ini akan ditangani secara professional, prosedural, transparan, dan berkeadilan agar kasus ini terang benderang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X