Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Meyakini Presiden Prabowo akan Beri Amnesti

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 16:51 WIB
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer menangis sambil digiring petugas kepolisian menuju mobil tahanan KPK./net
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer menangis sambil digiring petugas kepolisian menuju mobil tahanan KPK./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) menyakini, bahwa Presiden RI Prabowo Subianto akan memberikan amnesti padanya.

Hal ini terkait dirinya jadi tersangka dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Keyakian Noel bahwa Prabowo akan memberi amnesti, karena berkaca pada kasus hukum yang menimpa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang diberikan amnesti dari Presiden Prabowo.

Baca Juga: Ciptakan Pesaing Bunga Sehat, OJK Meminta Bank Turunkan Suku Bunga Kredit Secara Bertahap

Serta, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang diberikan abolisi.

"Semoga saja, semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," ucap Noel sambil nangis saat masuk ke dalam mobil tahanan yang terparkir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025 lalu.

Dalam kesempatan itu, Noel menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo atas kasus hukum yang menimpa dirinya.

Baca Juga: Presiden RI Prabowo Subianto Tegaskan Tidak Bela Anak Buah Terlibat Pidana Korupsi

Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya, khusus kepada istri dan anaknya.

"Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," ucap Noel.

Noel mengklaim dirinya tidak melakukan pemerasan dalam pengurusan K3.

Menurut dia, narasi pemerasan sengaja dimainkan untuk memberatkan dirinya.

Baca Juga: Begini Respon KPK, Terkait Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Amnesti Presiden Prabowo

"Kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X