Begini Respon KPK, Terkait Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Amnesti Presiden Prabowo

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 15:47 WIB
Tersangka mantan Wamenaker RI Immanuel Ebenezer sambil nangis bersama tahanan lainnya pakai baju KPK digiring menuju mobil tahanan KPK./net
Tersangka mantan Wamenaker RI Immanuel Ebenezer sambil nangis bersama tahanan lainnya pakai baju KPK digiring menuju mobil tahanan KPK./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi respon atas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Immanuel Ebenezer (Noel)  yang meminta amnesti atau pengampunan kepada Presiden RI.

Amnesti tersebut atas kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi Sertifikasi K3 di Kemenaker.

KPK sendiri menyatakan penegakan hukum termasuk terhadap para pelaku korupsi atau koruptor harus memberikan efek jera.

Baca Juga: Berdalih Aspirasi Masyarakat, Nasim Khan Klarifikasi soal Usulannya Smoking Area di Kereta Api

"Kita penting melihat kembali esensi penegakan hukum yang memberikan efek jera para pelakunya dan rasa keadilan bagi masyarakat," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu 24 Agustus 2025.

"Penegakan hukum yang serius juga sekaligus menjadi cermin komitmen negara dalam pemberantasan korupsi," sambungnya.

Budi menambahkan KPK tidak akan berhenti pada proses penegakan hukum saja.

Baca Juga: Lakukan Ziaran Makam Para Tokoh Politik, Kaesang Ngaku Idolakan Sosok Bung Karno

Kata dia, bagian pencegahan KPK akan menindaklanjuti permasalahan yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan supaya tidak ada lagi celah atau titik rawan korupsi.

"Fakta-fakta masih terbukanya celah terjadinya korupsi dalam pelayanan publik khususnya pada sektor ketenagakerjaan.

Hal ini juga harus segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah pencegahannya," ungkap dia.

Baca Juga: Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti, Laode Syarief: Tidak Layak untuk Kasus Korupsi

Ketika memasuki mobil tahanan untuk digelandang ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih, Jumat 22 Agutus 2025, Noel sempat melontarkan permintaan amnesti kepada Presiden Prabowo.

"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel yang mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X