opini

Upaya Menyempurnakan Evaluasi Pembelajaran

Sabtu, 21 Juni 2025 | 18:22 WIB
ilustrasi: pexels/ron lach

Tes Kemampuan Akademik

Baca Juga: Hiasi Dinding dengan Lukisan Bunga dan Buah-buhan, Dipercaya Bisa Membawa Keberuntungan

Melihat situasi tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) telah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Tak hanya bisa diikuti siswa dari jalur pendidikan formal seperti SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, TKA juga dapat diikuti siswa jalur nonformal (program paket A, B, dan C), bahkan jalur informal.

TKA menjadi upaya menguatkan sistem penilaian capaian akademik yang terstandar, objektif, dan inklusif di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Baca Juga: Ruangan Tengah Rumah Disarankan Lapang dan Hindari Tangga agar Memberikan Energi Positif

TKA memiliki banyak fungsi strategis, terutama dalam mendukung berbagai kebijakan pendidikan.

Pertama, sebagai dasar seleksi jalur prestasi dalam penerimaan siswa baru tingkat SMP, SMA dan SMK.

Kedua, menjadi salah satu pertimbangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi jalur prestasi.

Ketiga, mendukung penyetaraan hasil belajar bagi peserta didik dari jalur nonformal dan informal.

Baca Juga: Gubernur Kepri Nilai LPTQ XI Ajang Membumikan Al Quran, Representasi Kepri di Ajang Nasional

Keempat, menjadi referensi dalam proses seleksi akademik lainnya.

Kelima, bisa menjadi acuan dalam sistem pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan oleh berbagai pemangku kepentingan (kemendikdasmen.go.id, 8/6/2025).

Adil dan sukarela

Baca Juga: Hadapi Pemasukan Terbatas dengan Berusaha Keras untuk Ramalan Zodiak Aries Minggu, 22 Juni 2025

Halaman:

Tags

Terkini

Membaca Luka Aurelie Moeremans dalam Broken Strings

Rabu, 14 Januari 2026 | 10:03 WIB

Akal-akalan Efisiensi di Balik Pilkada

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:22 WIB

Bencana dan Ilusi Otonomi

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:02 WIB

Hari HAM Sedunia,400 Orang Nasibnya Digantung

Rabu, 10 Desember 2025 | 12:22 WIB