nasional

Tingkatkan Perlindungan Hukum Terhadap Guru, Mendikdasmen MoU Bersama Kapolri

Selasa, 25 November 2025 | 18:49 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu’ti saat melakukan pertemuan bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Dalam rangka meningkatkan perlindungan hukum terhadap guru, Mendikdasmen Abdul Mu'ti dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU).

MoU mencakup penyelesaian damai atau restorative justice bagi guru yang bermasalah dengan murid.

Dan juga orang tua, LSM dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas mendidik

Baca Juga: Terobosan Prabowo di 2026, Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan secara Online ke Pemerintah

“MoU ini upaya melindungi para guru, Mendikdasmen telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kapolri, ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Saat itu Mendikdasmen menjadi pembina upacara pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa 25 November 2025.

Menurutnya, tugas guru semakin berat pada era digital dan dunia global.

Baca Juga: Kemendikdasmen Kirim 6 Pelajar SMP Wakili Indonesia di Ajang IJSO 2025 di Rusia

Guru dihadapkan pada tantangan kehidupan yang semakin hedonis dan materialistis.

Dinilainya bahwa MoU ini juga menjadi kado istimewa pada guru di hari HGN.

“Di mana kebahagiaan dan penghargaan atas manusia dihargai sebatas kepemilikan dan kesenangan material.

Guru juga dihadapkan pada tantangan sosial, budaya, moral, politik.

Baca Juga: Cegah Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Hadirkan Guru Wali Pendampingan Siswa

Serta tuntutan masyarakat yang kian tinggi, dan apresiasi yang rendah,” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini