nasional

Wajar Bila Kasus Ijazah Palsu Makin Berlarut,  karena Jokowi Tak Menunjukan Ijazah Miliknya 

Sabtu, 15 November 2025 | 19:42 WIB
Mantan Wamenkumham, Denny Indrayana./net

Dia menambahkan, seharusnya proses pidana itu jangan diintervensi, diintimidasi oleh kedekatan kekuasaan.

Baca Juga: Roy Suryo CS Diperiksa 9 Jam Ajukan 2 Ahli dan 3 Saksi Meringankan

“Harusnya politik hukum pidana itu adalah upaya hukum terakhir sebagai seorang negarawan berhadapan dengan kelompok-kelompok yang ingin memberikan masukan kritis sebagaimana Roy Suryo dan kawan-kawan,” tuturnya.

Menurut dia, tidak hanya kriminalisasi, tetapi juga ada unsur intimidasi.

“Karena akhirnya kan sekarang kita itu dibawa ke arah tidak boleh berbeda pendapat, jaga ketenangan, jaga kedamaian.

Dan juga ada tiga cara biasanya dilakukan untuk meredam itu,” ucapnya lagi.***

Halaman:

Terkini