KLIKREAD.COM, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto akan menyiapkan 20.000 prajurit untuk menjadi pasukan perdamaian yang akan dikirim ke Gaza, Palestina.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin seusai bertemu Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Yordania Mayor Jenderal Pilot Yousef Ahmed Al-Hunaity.
"Presiden RI Prabowo menyiapkan pasukan cukup besar, karena sebagaimana teman-teman tahu bahwa kita sedang menyiapkan juga pembangunan kekuatan kita di Indonesia juga sedang kita tingkatkan.
Baca Juga: Plafon Kredit Rp3 Miliar, Kemenkop Tegaskan Kopdes Tak Terima Dana Tunai, Melainkan Bentuk Barang
Jadi, pemikiran beliau kita maksimalkan 20.000 prajurit kita siapkan, tetapi spesifikasinya kepada kesehatan dan juga konstruksi," ucap Sjafrie kepada wartawan di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Jumat 14 November 2025.
Menhan menjelaskan, terdapat dua alternatif untuk bisa memberangkatkan puluhan ribu pasukan perdamaian itu ke Gaza.
Alternatif pertama, pasukan dari Indonesia yang akan dikirim ini akan di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Baca Juga: Ahmad Sahroni Bongkar Rumah yang Dijarah Diratakan dengan Tanah
"Yang kedua adalah di bawah persetujuan organisasi internasional yang diinisiasikan oleh Presiden Amerika Serikat," ucap dia.
Perihal opsi kedua ini, menurutnya memerlukan pembicaraan yang tidak dalam waktu singkat untuk menghasilkan kesepakatan bersama.
"Bagi Indonesia, kita akan semua terlibat mendukung apabila semua negara-negara yang punya kompetensi itu setuju atas keterlibatan Indonesia.
Baca Juga: Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Wewenang Kemenkeu Melainkan BI
Terutama bagi negara-negara Arab, yaitu Arab Saudi, Jordan, Mesir, Qatar, Emirat.
Jadi ada lima yang kalau itu menyatakan silakan, maka Indonesia dengan senang hati akan melibatkan," kata dia.
Artikel Terkait
Dapat Perlakuan Baik, Ammar Zoni di Nusakambangan Lebih Banyak Beribadah
Viral di Medsos Anggota Polisi Pukul Dua Siswa SPN di Polda NTT
Menkeu Purbaya akan Rekrut 300 lulusan SMA jadi PNS di Lingkungan Kemenkeu
Jangan Sembarang Parkir di Depan Rumah Orang Bisa Dipidana 18 Bulan Penjara dan Denda Rp1,5 Miliar
Meski Tak Setuju, Menkeu Purbaya Siap Ikuti Arahan Presiden Terkait Skema Penyelesaian Utang Whoosh
Menkeu Purbaya Tegaskan Popok Bayi dan Tisu Basah Tidak Dikenakan Cukai
15 Siswa SMP di Surabaya Positif Narkoba Hasil Tes Urine BNNP Jatim
Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Wewenang Kemenkeu Melainkan BI
Ahmad Sahroni Bongkar Rumah yang Dijarah Diratakan dengan Tanah
Plafon Kredit Rp3 Miliar, Kemenkop Tegaskan Kopdes Tak Terima Dana Tunai, Melainkan Bentuk Barang