KPK Duga Kasus Proyek Whoosh Terdapat Tanah Negara Dijual ke Negara

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 15 November 2025 | 18:58 WIB
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu./net
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, menduga ada tanah negara yang kembali dijual ke negara.

Hal ini terkait penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi terkait proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung alias Whoosh.

Saat ini KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung alias Whoosh.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh Perlu Diselidiki

"Tapi kita dengan laporan yang ada ini adalah, ada barang milik negara yang dijual kembali kepada negara, dalam pengadaan tanahnya ini," ujarnya, Senin 10 November 2025 lalu.

Asep menjelaskan, seharusnya negara tidak perlu membayar atas penggunaan tanah tersebut.

Sebab, Whoosh merupakan proyek negara.

Baca Juga: Nama Baik Dipulihkan Presiden, Dua Guru Luwu Utara Ucapkan Terima Kasih kepada Prabowo

"Kalaupun itu misalkan kawasan hutan ya, dikonversi nanti dengan ada lahan yang lain lagi, seperti itu," ucapnya.

Asep menambahkan, oknum tersebut menjual tanah negara tidak dengan harga wajar di pasaran, tapi lebih tinggi.
"Kerugian dari sisi pembebasan lahan inilah yang sedang kita kejar.

Dan kita akan kembalikan kepada negara, seperti itu," katanya.

Sebelumnya, KPK buka suara terkait penyelidikan dugaan korupsi pada proyek Whoosh.

Baca Juga: Roy Suryo CS Diperiksa 9 Jam Ajukan 2 Ahli dan 3 Saksi Meringankan

Ternyata penyelidikan KPK berkaitan dengan proses pengadaan lahan pada proyek tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X