nasional

Wajar Bila Kasus Ijazah Palsu Makin Berlarut,  karena Jokowi Tak Menunjukan Ijazah Miliknya 

Sabtu, 15 November 2025 | 19:42 WIB
Mantan Wamenkumham, Denny Indrayana./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Kasus persoalan tudingan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kian berlarut-larut, dikarenakan tidak ada itekad menunjukan ijazahnya hingga saat ini.

Demikian dikatakan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana dalam program Sindo Prime dikutip dari YouTube SindoNews, Sabtu 15 November 2025.

Ia menilai Jokowi tidak perlu mengedepankan pendekatan pidana.

Baca Juga: KPK Duga Kasus Proyek Whoosh Terdapat Tanah Negara Dijual ke Negara

“Saya heran gitu. Kita semua tidak tidak sedikit yang heran dan berulang kali menanyakan mengapa Pak Jokowi tidak dengan sederhana saja, menyederhanakan saja.

Tidak perlu mengedepankan pendekatan pidana, menunjukkan gitu ijazahnya ini.

Sehingga tidak berlarut-larut dramanya semacam ini,” ujar Denny.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh Perlu Diselidiki

Dia pun menjelaskan mengapa muncul diksi atau narasi kriminalisasi terhadap Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

“Karena memang dengan sedih saya berpandangan politik penegakan hukum kita itu memang masih belum ideal.

Ada faktor mafia hukum di sana yang masih kental,” ucap Denny yang memutuskan bergabung dalam tim kuasa hukum Roy Suryo Cs ini.

Baca Juga: Nama Baik Dipulihkan Presiden, Dua Guru Luwu Utara Ucapkan Terima Kasih kepada Prabowo

Dia mengaku memutuskan memberikan advokasi kepada Roy Suryo Cs karena ingin memberikan perspektif yang lebih mendasar bahwa masalah ini tidak semata-mata masalah teknis hukum pidana.

“Ini ada relasi hukum tata negara. Bagaimana harusnya proses penegakan hukum itu merdeka,” jelasnya.

Halaman:

Terkini