Ia menambahkan, banyak koperasi desa telah berperan sebagai kepanjangan tangan produk perbankan Himbara.
Termasuk layanan laku pandai milik BRI, BNI, dan Mandiri.
Beberapa bahkan telah menjadi titik pembayaran kebutuhan anggota.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegaskan Popok Bayi dan Tisu Basah Tidak Dikenakan Cukai
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025, setiap unit Kopdes menerima plafon kredit Rp3 miliar, dengan rincian:
- Rp2,5 miliar untuk pembiayaan investasi (capital expenditure/capex)
Digunakan untuk membangun infrastruktur fisik seperti gerai, gudang, kendaraan operasional, dan alat produksi.
Baca Juga: Meski Tak Setuju, Menkeu Purbaya Siap Ikuti Arahan Presiden Terkait Skema Penyelesaian Utang Whoosh
- Rp500 juta untuk biaya operasional (operational expenditure/opex)
Digunakan sebagai modal kerja koperasi.
Pembangunan fisik Kopdes/Kel Merah Putih dilaksanakan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).***