Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjabarkan, selain untuk subsidi dan kompensasi energi, anggaran ketahanan energi tersebut akan dialokasikan untuk insentif perpajakan senilai Rp16,7 triliun.
Baca Juga: Praswad Nilai Pemberian Bebas Bersyarat ke Setya Novanto Gagalnya Efek Jera Pemberantasan Korupsi
Kemudian Energi Baru Terbarukan (EBT) senilai Rp37,5 triliun dan infrastruktur energi Rp4,5 triliun.
Adapun untuk listrik desa mencapai Rp 5 triliun dan dukungan lainnya Rp 0,6 triliun.
“Ini masuk dalam anggaran ketahanan selain Subsidi BBM, kompensasi listrik,” terang Sri Mulyani.***