Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjabarkan, selain untuk subsidi dan kompensasi energi, anggaran ketahanan energi tersebut akan dialokasikan untuk insentif perpajakan senilai Rp16,7 triliun.
Baca Juga: Praswad Nilai Pemberian Bebas Bersyarat ke Setya Novanto Gagalnya Efek Jera Pemberantasan Korupsi
Kemudian Energi Baru Terbarukan (EBT) senilai Rp37,5 triliun dan infrastruktur energi Rp4,5 triliun.
Adapun untuk listrik desa mencapai Rp 5 triliun dan dukungan lainnya Rp 0,6 triliun.
“Ini masuk dalam anggaran ketahanan selain Subsidi BBM, kompensasi listrik,” terang Sri Mulyani.***
Artikel Terkait
Momen Unik saat Upacara Bendera HUT RI di Istana Jakarta, Ada Burung Hinggap di Topi
MAKI Keberatan Setnov Bebas Bersyarat, Segera Surati Imipas Minta Dibatalkan
KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka Penyaluran Bansos Beras PKH
Dinilai Tidak Memberikan Kepastian Hukum, Iwakum Ajukan Uji Undang-undang Pers
KPK Segera Koordinasi dengan Bareskrim, Usut Kasus TPPU Menyeret Setya Novanto
Praswad Nilai Pemberian Bebas Bersyarat ke Setya Novanto Gagalnya Efek Jera Pemberantasan Korupsi
Mendagri Imbau Batalkan Kenaikan Tarif PBB Jika Memberatkan Rakyat
Kemenag Ikutsertakan 69.313 Guru PAI Sertifikasi Melalui Peserta PPG Batch 2 Tahun 2025
PGRI Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Namun Pengabdi dan Pencetak Generasi Penerus Bangsa
Inilah Nama-nama Calon Hakim Agung yang akan di Uji Kelayakan oleh DPR RI