“Ini supaya terkontrol semua, seperti juga kalau kita berwisata ke negara lain, dengan kebijakan negara lain seperti itu kita akan melakukan hal yang sama,” lanjutnya.
Koster menegaskan kebijakan penyaringan wisman merupakan bagian dari upaya Bali beralih dari pendekatan pariwisata berbasis kuantitas menuju pariwisata berkualitas dan bertanggung jawab.
Langkah tersebut juga akan dimasukkan ke dalam tata kelola kepariwisataan melalui peraturan daerah.
Ia mengungkapkan pada 2022, asosiasi pelaku usaha pariwisata mendorong Pemprov Bali membuka akses kunjungan seluas-luasnya bagi wisman, dengan berbagai kemudahan.
Baca Juga: Polri Siap Implementaskan, Kabareskrim Polri Tandatangani Pedoman KUHP dan KUHAP Baru
Kebijakan tersebut membuat kunjungan melonjak tajam, namun berdampak pada sulitnya penyaringan wisatawan.
“Semua dikerahkan supaya orang mau datang ke Bali, itulah yang berlangsung sekarang jadilah dia (wisman) keenakan, nah ini harus kita atasi dan mengatasi tidak bisa sehari dua hari, perlu kesabaran,” ungkapnya. ***
Artikel Terkait
Tangani Bencana Alam, Presiden RI Prabowo Subianto Tegaskan Tidak Ada Kata Lelah bagi Pesonel TNI
Wacana Pilkada melalui DPRD, Komisi II DPR RI Sebut Telah Memiliki Dasar Konstitusi Kuat
Jokowi Disebut akan Maafkan Roy Suryo CS, Namun Proses Hukum Tetap Berjalan,
Pelindo Multi Terminal Pastikan Layanan Pelabuhan Tetap Berjalan Optimal di Periode Libur Nataru
Kitab KUHP Berlaku Hari Ini, Hina Martabat Presiden dan Wakilnya Bisa Dipenjara 3 Tahun Enam Bulan
Warga Sibolga Mulai Khawatir, Sungai Aek Doras Kembali Meluap
Polri Siap Implementaskan, Kabareskrim Polri Tandatangani Pedoman KUHP dan KUHAP Baru
Waspada Super Flu Virus Sudah Masuk Indonesia, Tercatat 62 Kasus Tersebar di Delapan Provinsi
Sebanyak 81 Kali Anwar Usman Bolos Rapat, MKMK Beri Surat Peringatan
Upaya Suplai Air Bersih bagi Warga Korban Banjir Bandang Sumbar, Relawan Hilmi-FPI Riau Bangun Sumur Bor