Sebanyak 81 Kali Anwar Usman Bolos Rapat, MKMK Beri Surat Peringatan

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 2 Januari 2026 | 16:56 WIB
Hakim Konstitusi Anwar Usman./Foto:Antara
Hakim Konstitusi Anwar Usman./Foto:Antara

KLKREAD.COM, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dinilai kerap sering bolos rapat, tercatat sebanyak 81 kali absen rapat.

Majelis Kehormatan Mahkkamah Konstitusi (MKMK) pun melayangkan surat peringatan.

Anwar Usman merupakan hakim yang paling banyak absen menghadiri rapat maupun sidang di MK.

Selama MK menggelar 589 kali sidang pleno sepanjang 2025, Anwar tidak hadir sebanyak 81 kali.

Baca Juga: Waspada Super Flu Virus Sudah Masuk Indonesia, Tercatat 62 Kasus Tersebar di Delapan Provinsi

Anwar juga tidak hadir 32 kali dari total 160 sidang panel yang digelar.

Serta tercatat 32 kali tidak hadir dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Begitu pula dengan kehadiran Anwar bertugas persentase hanya kehadirannya 71 persen.

Hal itu disampaikan Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat membacakan sejumlah catatan Laporan Pelaksanaan Tugas MKMK sepanjang 2025.

Baca Juga: Polri Siap Implementaskan, Kabareskrim Polri Tandatangani Pedoman KUHP dan KUHAP Baru

Palguna mengatakan Majelis Kehormatan secara proaktif berupaya menjaga kehormatan MK.

"Bahwa berdasarkan rekapitulasi pelaksanaan sidang sepanjang 2025, terdapat 1.093 kali sidang yang menyidangkan 672 permohonan.

Dan juga menghasilkan sejumlah 264 putusan," ujar Palguna mengutip detikcom, Jumat 2 Januari 2026.

Dia mengatakan, MKMK juga mengingatkan para hakim MK tentang potensi penilaian masyarakat terhadap potensi pelanggaran etik karena aktivitas para hakim di luar persidangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X