Jokowi Disebut akan Maafkan Roy Suryo CS, Namun Proses Hukum Tetap Berjalan,

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 2 Januari 2026 | 11:51 WIB
Roy Suryo CS saat memberikan keterangan pres, beberapa waktu lalu./net
Roy Suryo CS saat memberikan keterangan pres, beberapa waktu lalu./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut siap memaafkan para tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.

Namun untuk proses hukum tetap harus berjalan.

Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan, juga meyakini jika Jokowi tetap akan memaafkan seluruh tersangka.

"Beliau ini (Jokowi) adalah seorang negarawan dan juga mantan pemimpin republik ini.

Baca Juga: Wacana Pilkada melalui DPRD, Komisi II DPR RI Sebut Telah Memiliki Dasar Konstitusi Kuat

Beliau pasti akan memaafkan semua yang bersalah maupun yang katakanlah merasa tidak bersalah seperti itu ya kalau meminta maaf kepada beliau," ujar Andi dalam program Interupsi di iNews TV ditayangkan, Kamis 1 Januari 2026.

Dia percaya jika Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dokter Tifa (RRT) mengakui telah menuding ijazah Jokowi palsu.

Maka ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu akan membuka pintu lebar pintu maaf.

Baca Juga: Tangani Bencana Alam, Presiden RI Prabowo Subianto Tegaskan Tidak Ada Kata Lelah bagi Pesonel TNI

"Kalau dikatakan bahwasanya itu ada tiga orang (tidak dimaafkan), tidak menurut saya ya, pendapat saya tidak.

Karena beliau itu juga mengatakan kita terima semua yang meminta maaf," ucapnya.

Namun semisal pun Jokowi telah memaafkan RRT, Andi menegaskan bahwa proses hukum tudingan ijazah palsu Jokowi tetap akan berjalan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Sebut Dana untuk Penangan Bencana Banjir Bandang dan Longsor Wilayah Sumatera, Mencukupi

"Tapi ada tapinya memang ini kan sudah masuk ke proses hukum ya tetaplah hukum itu pasti berjalan seperti apa adanya kan itu tidak bisa dipungkiri permasalahan itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X