KLIKREAD.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menyelidiki dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCIC) Whoosh sejak awal tahun.
KPK telah melakukan penyidikan sejak Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mencurigai ada mark up dalam proyek yang menelan biaya sekitar Rp118 triliun tersebut.
Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung dan dari pihak KPK belum bisa mengungkap materinya.
KPK sendiri tidak menutup adanya tambahan informasi dari masyarakat terkait kereta cepat Whoosh.
“KPK tidak pernah menutup diri kepada masyarakat untuk monggo silakan yang punya data informasi.
Silakan disampaikan kepada KPK,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa, 28 Oktober 2025 kepada awak media.
“Adapun penyelidikan ini, sudah dilakukan sejak awal tahun (2025),” kata Budi.
Baca Juga: Jelang Sidang Vonis di PN Jaksel, Artis Nikita Mirzani: Happy
Di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, Budi menjelaskan bahwa ada dua opsi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Selain dari laporan masyarakat, KPK juga berinisiatif melakukan investigasi dari pengembangan perkara di KPK.
“Dan setiap perkara itu juga bisa berangkat dari dua hal itu.
DI sisi lain, KPK sudah melakukan case building, di sisi lain juga ada pengaduan masyarakat,” lanjutnya.
Baca Juga: Kementerian ATR BPN: Tanah dan Ruang Jadi Instrumen Pemerataan Kesejahteraan Rakyat
Artikel Terkait
Lakukan Tanam Mangrove di Tangerang, Wapres Gibran Tegaskan Serius Rehabilitasi Pesisir
KPK Periksa PNS Kemenaker Terkait KPK Kasus Pemerasan TKA Rp85 Miliar
Turun Rp1 Juta, Kementerian Haji Usulkan BPIH 2026 Jadi Rp88,40 Juta Tiap Jemaah
KPK Periksa Legislator Nasdem Rajiv Terkait Korupsi CSR BI-OJK
Jokowi Klarifikasi, Kereta Cepat Whoosh Bukan Proyek Rugi
KPK Masih Selidiki Terkait Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Ketum PAN Apresiasi Kiprah Presiden Prabowo di Forum Internasional
Kementerian ATR BPN: Tanah dan Ruang Jadi Instrumen Pemerataan Kesejahteraan Rakyat
Jelang Sidang Vonis di PN Jaksel, Artis Nikita Mirzani: Happy
Akhirnya Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset Terkait Kasus Dugaan Korupsi Timah Harvey Moeis