KLIKREAD.COM, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rizky Junianto, PNS di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk dimintai keterangan.
Hal ini terkait pendalaman dugaan pemerasan TKA Kemenaker dengan nilai aliran dana mencapai Rp85 miliar.
“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan TKA (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Lakukan Tanam Mangrove di Tangerang, Wapres Gibran Tegaskan Serius Rehabilitasi Pesisir
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin 27 Oktober 2025.
Rizky diketahui menjabat sebagai koordinator bidang uji kelayakan dan pengesahan RPTKA, Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA, untuk periode September 2024-2025.
Meski begitu, KPK belum membeberkan secara rinci materi pemeriksaan terhadap Rizky.
Sebelumnya, pada Jumat 24 Oktober 2025, KPK juga telah memeriksa dua PNS Kemenaker, yaitu Harry Ayusman dan Ilyasa Darusalam.
Baca Juga: Menko PM Tegaskan Kamboja Bukan Tempat Aman untuk Pekerja Indonesia
Harry diketahui merupakan atase ketenagakerjaan KBRI Kuala Lumpur.
Keduanya dimintai keterangan mengenai dugaan aliran uang haram hasil pemerasan TKA senilai Rp85 miliar.***
Artikel Terkait
Raffi Ahmad Tanggapi Artis Ammar Zoni yang Ditahan di Nusakambangan Cilacap Jateng
Satukan Kebersamaan dalam Satu Visi, Relawan dan Fans Anies Baswedan Bentuk Pengurus Partai Aksi Rakyat DPD Kota Batam
Hari Sumpah Pemuda, Kemenpora RI Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih
Satu Bulan Menjabat, Menkeu Purbaya Jadi Menteri Paling Favorit
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Tolerir Pihak Menolak Kebijakan Pelarangan Impor Baju Bekas Ilegal
Kabar Gembira, Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga
Menkomdigi Meutya Hafid Klaim AI akan Ciptakan 90 Juta Lapangan Pekerjaan Baru
Kemenag Bentuk Satgas Kekerasan, Wujudkan Pesantren Ramah Anak di Seluruh Indonesia
Menko PM Tegaskan Kamboja Bukan Tempat Aman untuk Pekerja Indonesia
Lakukan Tanam Mangrove di Tangerang, Wapres Gibran Tegaskan Serius Rehabilitasi Pesisir