Kabar Gembira, Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 27 Oktober 2025 | 16:49 WIB
Ilustrasi. Gadai Tanpa Bunga./net
Ilustrasi. Gadai Tanpa Bunga./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban finansial masyarakat di tengah tantangan ekonomi saat ini.

Program ini memberikan solusi cepat dan mudah diakses bagi masyarakat yang membutuhkan dana segar untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif.

Direktur Pemasaran, Penjualan dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata dari peran Pegadaian.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Tolerir Pihak Menolak Kebijakan Pelarangan Impor Baju Bekas Ilegal

Hal ini sebagai lembaga pembiayaan yang juga fokus pada sosial kemasyarakatan.

“Pegadaian Peduli adalah inisiatif kami untuk memastikan layanan keuangan inklusif dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat.

Kami memahami bahwa banyak masyarakat membutuhkan likuiditas cepat, namun khawatir dengan biaya yang memberatkan.

Baca Juga: Satu Bulan Menjabat, Menkeu Purbaya Jadi Menteri Paling Favorit

Melalui program ini, kami memberikan keringanan biaya gadai, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan aset emas atau barang berharga lainnya tanpa terbebani bunga.

Yang pada akhirnya membantu menstabilkan keuangan keluarga,” jelas Selfie.

Gadai bebas bunga memberikan kuota bebas sewa modal selama 60 hari untuk produk Gadai Reguler dan 30 hari untuk Gadai Harian dengan rentang pinjaman sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 2,5 juta rupiah.

Baca Juga: Satukan Kebersamaan dalam Satu Visi, Relawan dan Fans Anies Baswedan Bentuk Pengurus Partai Aksi Rakyat DPD Kota Batam

Program ini berlaku bagi nasabah baru maupun nasabah inactive atau nasabah yang tidak bertransaksi Gadai sejak 31 Desember 2024.

Program spesial Gadai Bebas Bunga ini berlaku dari awal Oktober hingga tanggal 31 November 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X