Kabar Gembira, Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 27 Oktober 2025 | 16:49 WIB
Ilustrasi. Gadai Tanpa Bunga./net
Ilustrasi. Gadai Tanpa Bunga./net

Pegadaian mengajak seluruh masyarakat yang membutuhkan dukungan finansial untuk segera memanfaatkan kesempatan emas ini.

Baca Juga: Raffi Ahmad Tanggapi Artis Ammar Zoni yang Ditahan di Nusakambangan Cilacap Jateng

Berikut syarat dan ketentuan Gadai Bebas Bunga:

1. Berlaku di seluruh outlet Pegadaian Konvensional.
2. Barang jaminan berupa adalah : Emas, Elektronik, dan Motor.
3. Hanya berlaku untuk satu NIK selama periode pinjaman gadai.
4. NIK wajib terverifikasi Dukcapil.
5. Biaya administrasi pencairan kredit tetap berlaku sesuai ketentuan
6. Biaya bebas bunga tidak berlaku terhadap denda.
7. Biaya bebas bunga tidak berlaku bagi barang jaminan yang akan terlelang.
8. Promo tidak dapat digabung dengan program promo lainnya (single promo)

Baca Juga: Prabowo Jadikan Hari Santri Momentum Penguatan Pendidikan Keagamaan

Dengan tersedianya program Gadai Bebas Bunga, Pegadaian berharap dapat terus menjalankan peran sebagai entitas bisnis yang sehat dan sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.

Dan memastikan masyarakat memiliki akses yang aman dan terpercaya dalam mengelola kebutuhan finansial.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X