Lakukan Tanam Mangrove di Tangerang, Wapres Gibran Tegaskan Serius Rehabilitasi Pesisir

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 27 Oktober 2025 | 18:45 WIB
Wapres Gibran Rakabuming Raka saat melakukan penanaman mangrove di kawasan Ketapang Urban Aquaculture, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten./net
Wapres Gibran Rakabuming Raka saat melakukan penanaman mangrove di kawasan Ketapang Urban Aquaculture, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten./net

KLIKREAD.COM, Banten - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menegasakan, agar serius dalam upaya melakukan rehabilitasi pesisir.

Penegasan Wapres Gibran tersebut saat melakukan penanaman mangrove di kawasan Ketapang Urban Aquaculture, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin 27 Oktober 2025.

Aksi ini dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup (Men LH) Hanif Faisol Nurofiq, Wakil Men LH Diaz Hendropriyono, Gubernur Banten Andra Soni, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan para pegiat lingkungan.

Baca Juga: Menko PM Tegaskan Kamboja Bukan Tempat Aman untuk Pekerja Indonesia

Selain melakukan penanaman mangrove, Gibran juga berdialog dengan warga dan aktivis lingkungan untuk membahas kondisi mangrove di Pulau Jawa, terutama di Provinsi Banten.

Dalam sesi dialog tersebut, Gibran berbincang-bincang dengan para pegiat lingkungan.

Sesekali, mantan wali kota Solo itu juga melihat dokumen laporan yang diberikan oleh aktivis.

Setelahnya, Gibran mendatangi lokasi penanaman mangrove.

Baca Juga: Kemenag Bentuk Satgas Kekerasan, Wujudkan Pesantren Ramah Anak di Seluruh Indonesia

Di sana, sejumlah relawan sudah menunggu kehadirannya.

Bersama para pejabat, Gibran ikut turun melakukan penanaman mangrove di lahan perairan pesisir Tangerang.

Sesi penanaman mangrove itu berlangsung selama 10 menit.

Setelahnya Gibran bersama pejabat yang hadir melakukan sesi foto bersama peserta kegiatan pelestarian lingkungan tersebut.

Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Klaim AI akan Ciptakan 90 Juta Lapangan Pekerjaan Baru

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X