Kemenag Bentuk Satgas Kekerasan, Wujudkan Pesantren Ramah Anak di Seluruh Indonesia

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 27 Oktober 2025 | 17:17 WIB
Nasaruddin Umar, Menteri Agama (Menag)./net
Nasaruddin Umar, Menteri Agama (Menag)./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan, komitmen serius Kementerian Agama (Kemenag) dalam mewujudkan lingkungan pesantren yang ramah anak dan bebas kekerasan.

Penegasan ini disampaikan Menag dalam konferensi pers di Jakarta pada Minggu 26 Oktober 2025.

Sekaligus mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan.

Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Klaim AI akan Ciptakan 90 Juta Lapangan Pekerjaan Baru

“Setiap lembaga pendidikan, baik sekolah, madrasah, maupun pesantren harus menjadi tempat yang ramah anak, zero kekerasan,” tegas Menag.

“Kita serius dengan pengembangan pesantren ramah anak. Untuk itu, kita bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan,” sambungnya.

Komitmen ini diperkuat dengan terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 91 Tahun 2025 tentang penguatan regulasi pencegahan kekerasan di lembaga pendidikan.

Regulasi ini melanjutkan peraturan sebelumnya, termasuk Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Kemenag.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga

Serta Keputusan Menteri Agama Nomor 83 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.

Pada level teknis, Kemenag telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4836 Tahun 2022 tentang Panduan Pendidikan Pesantren Ramah Anak, yang memuat panduan umum pendidikan pesantren tanpa bullying dan kekerasan.

Pada 2024, terbit pula Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1262 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren.

Hal ini mencakup identifikasi ruang gelap di pesantren yang rentan kekerasan untuk diubah menjadi ruang terang.

Baca Juga: Satu Bulan Menjabat, Menkeu Purbaya Jadi Menteri Paling Favorit

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X